Minggu, 28 April 2024
Rezza Dwi Rachmanta : Senin, 12 September 2022 | 11:52 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kita pernah merasa miris sekaligus geram ketika melihat oknum tentara menembak kucing liar beberapa waktu lalu. Seorang cowok yang memenggal kepala kucing untuk pamer di media sosial ini memancing kemarahan netizen.

Akun Instagram milik Rumah Singgah Clow (@rumahsinggahclow) membagikan deretan gambar yang membuat netizen merasa tidak tega. Bagaimana tidak, gambar-gambar itu mengungkap berbagai penyiksaan terhadap kucing.

Gambar pertama memperlihatkan janin yang dikeluarkan langsung dari perut kucing. Netizen semakin geram dengan gambar kedua. Seekor kucing nampak tergeletak di atas keramik dengan leher bersimbah darah.

Terdapat cutter berukuran besar yang digunakan untuk menyiksa hewan. Gambar terakhir semakin membuat netizen merasa pilu. Seorang cowok nampak memegang kepala kucing dan mendekatkannya ke arah kamera.

Kita bisa menyaksikan tubuh kucing yang sudah terpisah berada di atas lantai keramik. Deretan gambar itu diduga diunggah ke media sosial oleh akun bernama @danirahmat.

Pria penyiksa kucing ini dikecam netizen. (Instagram/ rumahsinggahclow)

"Kucing bukan makanan, akun @danirahmat.01 ini dengan sengaja menyembelih kucing dan memposting dengan sengaja di sosial media," tulis @rumahsinggahclow.

Fanspage tersebut turut menandai akun milik Divisi Humas Polri dan Polda Metro Jaya. Lebih dari 3.000 komentar langsung membanjiri postingan ini. Ribuan netizen mengecam aksi penyiksaan yang dilakukan oleh cowok tersebut.

Akun Instagram yang diduga milik oknum penyiksa kucing juga ramai diserbu netizen. Postingan terakhir disesaki dengan 10 ribu komentar bernada kecaman dari netizen.

Pria penyiksa kucing ini dikecam netizen. (Instagram/ rumahsinggahclow)

Pelaku Penyiksa Hewan Bisa Diproses Hukum

Oknum tentara sekaligus jenderal bintang satu pernah viral karena menembak kucing liar pada Agustus lalu.

Berdasarkan keterangan resmi, pria penyiksa kucing itu diproses hukum khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Di lain pihak, pelaku penyiksa hewan juga bisa terjerat Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan. Dikutip dari ojs.unud.ac.id, pasal tersebut menyebutkan ancaman pidana penjara 3 bulan dan denda paling banyak Rp 4.500. Postingan viral mengenai pria pemenggal kepala kucing mendapat beragam komentar dari netizen.

Pria penyiksa kucing ini dikecam netizen. (Instagram/ rumahsinggahclow)

"Jahat banget, nggak kuat ya Allah (emoticon menangis)," kata @ka**l_to**a.

"Kasihan banget. Lemes gue. Pernah merawat kucing prematur aja sedih nyesek. Ini lagi disembelih," komentar @ange**nal**kyy**zhn.

"Wah parah, dengan kucing aja dia berani ngelukai dan mutilasi apalagi sama manusia. Kayaknya sudah gangguan jiwa deh, perlu banget ini diusut tuntas," pendapat @in**_s**ia.

"Aaaa! Gue nggak kuat lihat! Asli langsung nangis," balas @ft**n**17. Hingga artikel ini dibuat, postingan mengenai gambar kucing yang dipenggal masih viral di media sosial dan memancing ribuan kecaman dari netizen.

BACA SELANJUTNYA

Viral Abizar Nyanyi Lagu dengan Suara Mirip Uje, Umi Pipik Doakan Ini