Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Seorang pria Connecticut telah mengaku bersalah karena mengancam, melecehkan, dan mengintimidasi seorang wanita Massachusetts melalui media sosial dan email.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Hukum Amerika Serikat, Justice.gov, Marshall Nicholas Fain, 31, dari New Haven, mengaku bersalah pada 31 Agustus 2022 di pengadilan federal di Boston atas satu tuduhan stalking siber dan satu tuduhan mentransmisikan ancaman.
Hakim Pengadilan Distrik AS Angel Kelley menjadwalkan hukuman untuk 21 Desember 2022. Fain ditangkap dan didakwa pada 2 Februari 2022.
"Orang-orang berhak mengakhiri hubungan tanpa rasa takut. Terlalu sering, perempuan adalah target yang mengancam, mengendalikan dan/atau perilaku kekerasan. Menanggapi berakhirnya hubungan dua tahunnya dengan korban, Tuan Fain menerornya selama beberapa bulan, membuatnya takut akan hidupnya dan kehidupan keluarganya," kata Jaksa Amerika Serikat Rachael S. Rollins.
Baca Juga
"Dalam menghadapi ancaman yang secara agresif mengganggu dan mengintimidasi, wanita ini dengan berani memberi tahu otoritas federal tentang perilaku kasar Tuan Fain," lanjutnya.
"Ancaman kekerasan, terlepas dari apakah itu dibuat secara langsung atau dikirim dari belakang keyboard, adalah ilegal dan tidak akan ditoleransi oleh kantor saya. Menguntit dan mengancam orang lain secara online adalah kejahatan serius yang sangat berdampak pada kesejahteraan mental, emosional, dan fisik korban. Internet tidak menawarkan anonimitas kepada Anda. Pelaku akan diidentifikasi, dituntut, dan dimintai pertanggungjawaban."
Joseph R. Bonavolonta, Agen Khusus yang Bertanggung Jawab atas Divisi FBI Boston menambahkan bahwa kemauan korban untuk mengungkap kasus ini patut diapresiasi.
"Korban dalam kasus ini tidak membiarkan rasa takut membungkamnya. Dia dengan berani maju dan bekerja dengan FBI untuk membantu mengakhiri kampanye siksaan Tuan Fain," katanya.
"Kata-kata dapat dan memang mengarah pada kekerasan, dan FBI ingin mengambil kesempatan ini untuk mendesak para korban ancaman online untuk melaporkan kejahatan tersebut karena kami tidak akan ragu untuk menyelidiki tindakan pengecut ini."
Fain menjalin hubungan dengan korban selama kurang lebih dua tahun, hingga hubungan itu berakhir pada Agustus 2021. Segera setelah itu, pada September 2021 dan berlanjut hingga Desember 2021.
Fain mengirim beberapa pesan pribadi kepada korban melalui email dan media sosial yang mengancam akan membunuh korban dan anggota keluarganya.
Fain membuat beberapa akun media sosial dan email yang dia gunakan untuk melecehkan dan mengancam korban secara anonim.
Secara khusus, Fain menggunakan akun Instagram dan Facebook anonim untuk mengirim pesan korban yang mengatakan, antara lain, "Aku akan membunuhmu" dan "Kamu akan mendapatkan milikmu jika itu adalah hal terakhir yang aku lakukan."
Fain juga menggunakan alamat email anonim untuk mengirim pesan ancaman kepada korban.
Tuduhan menguntit dengan cara elektronik memberikan hukuman hingga lima tahun penjara, tiga tahun pembebasan yang diawasi dan denda 250,000 dolar AS (3,7 miliar rupiah).
Tuduhan mentransmisikan ancaman melalui perdagangan antarnegara bagian memberikan hukuman hingga dua tahun penjara, satu tahun pembebasan yang diawasi dan denda yang sama.
Hukuman dijatuhkan oleh hakim pengadilan distrik federal berdasarkan Pedoman Hukuman AS dan undang-undang yang mengatur penentuan hukuman dalam kasus pidana.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Kurban Online dalam Islam? Ini Kata Habib Husein Ja'far
-
Meta Lagi-Lagi Didenda oleh Uni Eropa, Apa Sebab?
-
Viral Pria 40 Tahun Stalking Siswi SMA Berujung Ribut, Pelaku Diciduk Polisi
-
Bagaimana Hukum Bayar Zakat Online?
-
Apa Hukum Sering Surrender di Mobile Legends? Ini Kata Ustaz Nurul Legends
-
Apple Kena Denda Terkait Kasus Anti Monopoli dengan Kaspersky Lab
-
Apa Itu Fintech? Ini Deretan Fakta Unik yang Perlu Kamu Tahu
-
Vior Ngaku Diancam Setelah Putus dari Rekt, ONIC Siap Dampingi Proses Hukum
-
Gara-Gara Cookie, TikTok Kena Denda Selangit di Prancis
-
Google Ditampar Denda oleh India, Ini Jumlah Nominal dan Sebabnya