Hitekno.com - Pemerintah Turki langsung melakukan pemblokiran untuk sejumlah platform media sosial usai insiden ledakan Istanbul. Termasuk Facebook dan YouTube yang ikut kena pemblokiran ini.
Serangan yang menjadi penyebab insiden ledakan Istanbul itu sendiri terjadi pada Minggu (13/11/2022) dan disebut paling mematikan dalam lima tahun terakhir.
Diwartakan Suara.com, Ledakan itu merenggut delapan nyawa dan menyebabkan 81 orang luka-luka.
Mengetahui insiden tersebut, Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mengatakan kalau mereka akan menghukum pelaku yang bertanggung jawab atas pengeboman itu.
Dari insiden ledakan Istanbul ini, banyak netizen yang menyebarkan konten video pengeboman di internet. Hal inilah yang melatarbelakangi Pemerintah Turki untuk memblokir banyak platform media sosial.
"Larangan siaran diberlakukan pada ledakan di Istanbul. Ini menjadi perhatian semua organisasi media kami," kata RTUK selaku regulator radio dan televisi Turki, dilansir dari Tech Times, Selasa (15/11/2022).
Adapun platform media sosial yang juga diblokir oleh pemerintah Turki yakni Instagram, YouTube, Twitter, dan Telegram.
Kebijakan ini pun sudah dikonfirmasi oleh NetBlocks, sebuah organisasi yang memantau tata kelola internet dan keamanan siber di Turki. Tapi mereka menyebut kalau aksesnya sudah dipulihkan.
Pemerintah Turki sendiri tidak memberitahu alasan kenapa mereka memblokir media sosial itu secara tiba-tiba.
Di sisi lain, Presiden Turki Erdogan telah mengusulkan undang-undang disinformasi baru.
Baca Juga:
Diduga Jadi Alat Pantau dari Partai Komunis China, Politisi Amerika Serikat Ingin TikTok Diblokir
Regulasi ini bertujuan untuk menghukum jurnalis hingga pengguna media sosial yang menyebarkan misinformasi, terutama yang menimbulkan ketakutan dan mengganggu ketertiban umum.
Ada kemungkinan kalau pemblokiran media sosial ini diterapkan untuk mencegah warga mengunggah video pengeboman Istanbul.
Sejauh ini belum ada informasi sampai kapan platform media sosial Instagram, YouTube, Twitter, dan Telegram akan dihentikan pemblokirannya oleh pemerintah Turki. (Suara.com/ Dicky Prastya)
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series
-
Cara Membuat Makalah di HP dengan Word dan Google Docs: Praktis, Cepat, dan Anti Ribet!
-
Begini Cara Membuat Chatbot WhatsApp Business Tanpa Ribet, Cek Fitur dan Tips Maksimalin Penjualan!
-
3 Cara Menggunakan Voucher TikTok Shop Agar Diskon Muncul Saat Checkout
-
Cara Menambahkan Nada Dering di HP Samsung, Tambah Ringtone Kustom Tanpa Aplikasi Tambahan