Sabtu, 20 April 2024
Cesar Uji Tawakal : Minggu, 26 Februari 2023 | 22:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Jika kamu peka, maka kamu akan banyak mendengar istilah Fintech yang disebut-sebut baik dalam pemberitaan ataupun dalam media sosial.

Berikut ini Hitekno.com telah merangkum tentang pengertian dan sejumlah informasi yang perlu kamu tahu.

Apa Itu Fintech?

Fintech adalah kombinasi istilah "finansial" dan "teknologi" dalam bahasa Inggris. Itu berarti, Fintech mengacu pada bisnis yang menggunakan teknologi untuk meningkatkan atau mengotomatisasi layanan dan proses keuangan. 

Istilah ini mencakup teknologi yang melayani kepentingan konsumen dan bisnis dalam berbagai cara.

Dari mobile banking dan asuransi hingga cryptocurrency dan aplikasi investasi, fintech memiliki rangkaian aplikasi yang tampaknya tak ada habisnya.

Karena hal tersebut, tak heran jika industri fintech sangat besar. Sebab saat ini, banyak pembayaran yang memilih untuk menggunakan teknologi tersebut.

Bagaimana Cara Kerja Fintech?

Fintech memberi pengguna dan bisnis akses ke layanan keuangan tradisional dengan cara inovatif yang sebelumnya tidak tersedia.

Misalnya, banyak aplikasi internet atau mobile banking yang sekarang menawarkan akses langsung ke layanan bank kepada pelanggan.

Namun jika pertanyaannya adalah berkisar pada bagaimana cara kerja fintech, maka cara kerja bagian dalam produk dan layanan teknologi keuangan bervariasi. 

Beberapa teknologi terbaru memanfaatkan algoritma, blockchain dan ilmu data untuk melakukan segala hal, mulai dari memproses risiko kredit hingga menjalankan dana lindung nilai. 

Perkembangan Fintech di Indonesia

Indonesia sendiri menjadi negara dengan perkembangan fintech yang besar dan cukup terasa. Hal tersebut tak lepas dari perkembangan teknologi dan bertumbuhnya perusahaan startup di tanah air.

Mengacu pada alasan ini, perkembangan fintech di Indonesia bisa dikatakan cukup pesat. 

Teknologi fintech Indonesia dimulai tahun 2006, akan tetapi jika melihat perkembangan fintech saat itu masih sedikit perusahaan menggeluti bidang ini.

Akan tetapi segalanya berubah ketika Asosiasi Fintech Indonesia didirikan pada tahun 2015. Dengan adanya assosiasi ini, maka kepercayaan fintech Indonesia mulai tumbuh di kalangan masyarakat.

Akibatnya, perusahaan fintech di Indonesia mengalami pertumbuhan begitu pesat hingga sudah ratusan perusahaan tercatat dalam daftar fintech OJK secara legal dan resmi.

Saat ini, bukan hanya fintech konvensional saja yang ada di Indonesia tapi juga fintech syariah yang mulai banyak peminatnya.

Dasar Hukum Fintech di Indonesia

Penerapan fintech di Indonesia telah diatur oleh pemerintah melalui penerbitan regulasi Bank Indonesia. Selengkapnya tentang dasar hukum fintech adalah sebagai berikut:

  1. Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP mengenai Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital.
  2. Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 mengatur segala hal terkait Uang Elektronik.
  3. Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 menetapkan Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.

Manfaat Menggunakan Fintech

Karena berbasis teknologi, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat saat menggunakan fintech. 

Salah satunya adalah transaksi keuangan yang jadi semakin mudah. Kamu bahkan bisa melakukan apapun hanya berbekal HP pintar kamu.

Itulah beberapa informasi tentang fintech yang mungkin sedang kamu cari.

Kontributor: Damai Lestari

BACA SELANJUTNYA

Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif