Sabtu, 20 April 2024
Amelia Prisilia : Jum'at, 17 Maret 2023 | 11:16 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Belum lama ini, publik dibuat geger dengan beredarnya surat tilang elektronik via WhatsApp yang merupakan bagian dari modus penipuan. Terkait hal ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri menghimbau masyarakat agar lebih waspada.

Berdasarkan keluahn sejumlah netizen, modus penipuan ini dilakukan dengan mengirimkan surat tilang elektronik via WhatsApp ke korban dengan mengatasnamakan Polri.

File surat tilang elektronik via WhatsApp ini bersama dengan pesan mengenai agar bapak dan ibu korban segera membuka file aplikasi tersebut untuk kemudian datang ke kantor polisi terdekat.

"Selamat siang pak/ibu, kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran. Silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya" tulis isi pesan tersebut.

Mengutip dari caption unggahan @ntmc_polri, usai memberikan akses untuk aplikasi yang dikirimkan ini, korban kemudian diminta untuk menyetujui akses ke beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan data pribadi di perangkat masing-masing.

Modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. (instagram/ntmc_polri)

"Menyikapi fenomena tersebut, DIT LANTAS POLDA KEPRI menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut" tulis @ntmc_polri.

Aksi penipuan ini berkaitan dengan pencurian data pribadi termasuk data perbankan yang berkaitan dengan OTP untuk digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Terkait ancaman serius ini, Polri mengumumkan agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan perbankan ini. Polri juga menghimbau agar masyarakat tidak menginstall aplikasi tidak resmi yang dikirimkan oleh pihak mana pun.

Lebih lanjut, jika masyarakat sudah terlanjut menginstall aplikasi yang dikirimkan, maka Polri berharap agar aplikasi yang menjadi bagian modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp ini untuk segera diuninstall.

BACA SELANJUTNYA

Cara Daftar WhatsApp Beta, Lengkap Penjelasan dan Link Resminya