Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sudah lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT)? Mengingat batas waktunya sudah dekat. Ketahui berikut ini cara membayar SPT Kurang Bayar lewat Fitur Pajak Online di Tokopedia.
Harus diingat kalau batas waktu lapor SPT ini 31 Maret 2023 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk Wajib Pajak Badan.
Sebelum tanggal jatuh tempo lapor SPT, wajib pajakâbaik pribadi maupun badanâbisa membayarkan PPh 29 atau SPT Kurang Bayar lewat fitur Pajak Online di Tokopedia.
Fitur Pajak Online hadir berkat sinergi Tokopedia dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (DJP Kemenkeu RI).
Baca Juga
Lewat fitur ini, masyarakat bisa membayar berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25 dan PPh 29), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Materai.
Selain Pajak Online, masyarakat bisa membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bea Cukai dan Surat Berharga Negara (SBN) melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) di Tokopedia.
"Transaksi melalui fitur Pajak Online berkontribusi lebih dari 70% dari total transaksi lewat MPN di Tokopedia," kata Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Astri Wahyuni.
Cara membayar SPT Kurang Bayar di Tokopedia sangat mudah. Ketik 'MPN'/'Bayar SPT' di kolom pencarian Tokopedia, lalu masuk ke halaman MPN dan pilih 'Pajak Online'.
Masukkan kode billingâdari situs pajak.go.idâkemudian selesaikan pembayaran di Tokopedia. Setelah transaksi berhasil, pengguna akan menerima Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang sah.
Segini Rata-rata Kenaikan Nilai Transaksi Pajak Online di Tokopedia, Pembayaran SBN Bahkan Meningkat Lebih dari 500%
"Data internal Tokopedia menunjukkan, pada 2022, rata-rata nilai transaksi lewat fitur Pajak Online di Tokopedia meningkat hampir 250% dibandingkan 2021. Kemudahan yang hadir berkat kolaborasi Tokopedia dan para mitra strategisâseperti DJP Kemenkeu RIâterbukti mendorong masyarakat menunaikan kewajiban pajak dan berkontribusi meningkatkan penerimaan negara," jelas Astri.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, menyampaikan, "Kami memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan melalui berbagai lembaga seperti bank, kantor pos, fintech hingga e-commerce. Kami mengapresiasi Tokopedia yang telah membantu pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak."
Dwi juga mengatakan bahwa sinergi dengan para pihak, termasuk Tokopedia, dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar penerimaan negara, khususnya pajak.
Hal ini demi sekaligus mendorong target pemerintah dalam meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT di tahun 2023.
"Selain Pajak Online, di tahun 2022 kami mencatat rata-rata kenaikan nilai transaksi melalui fitur lain yang juga ada di MPN Tokopediaâyaitu PNBP (di mana masyarakat bisa membayar paspor, KUA, dan e-Tilang), Bea Cukai dan SBNâyang masing-masing mencapai lebih dari 200%, lebih dari 350% dan lebih dari 500%, jika dibandingkan dengan tahun 2021," tambah Astri.
Tokopedia Loket Pajak Mudahkan Masyarakat Tunaikan Kewajiban Pajak
Pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu RI menobatkan Tokopedia sebagai collecting agent nomor 1 pada kategori Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) di Collecting Agent Performance (CAP) Awards.
Penghargaan ini dinilai berdasarkan tiga indikator, yaitu kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi dan kinerja operasional.
"Bekerja sama dengan pemerintah pusat, daerah dan mitra strategis lain, Tokopedia menghadirkan halaman khusus Tokopedia Loket Pajak untuk memungkinkan masyarakat mengakses lebih dari 900 jenis penerimaan negara melalui berbagai fitur. Masyarakat pun bisa membayar berbagai penerimaan negara ini dengan lebih dari 50 metode pembayaran yang tersedia di Tokopedia," jelas Astri.
Fitur pembayaran pajak yang tersedia di Tokopedia Loket Pajak antara lain, Pajak Online, Bea Cukai, SBN dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
Tokopedia juga sudah melayani pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk lebih dari 250 kota/kabupaten di Indonesia, serta Pajak Daerah lainnya, seperti Pajak Hotel, Reklame hingga Restoran.
"Digitalisasi layanan publikâseperti Tokopedia Loket Pajakâsangat penting dilakukan demi semakin meningkatkan kualitas serta transparansi layanan publik di Indonesia. Maka Tokopedia ke depannya akan terus berkolaborasi dan berinovasi bersama berbagai mitra strategis khususnya pemerintah untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik," tutup Astri.
Terkini
- Lihat Foto Jadul Sophia Latjuba Bareng Mendiang Ayah, Awet Tak Menua
- Tampil Memukau di America's Got Talent, Putri Ariani Langsung Ditelepon Kedubes Indonesia
- Baim Wong Batal Berangkat Haji Padahal Sudah Ada di Pesawat, Ternyata Ini Alasannya
- Selebgram Cantik Ini Curhat Lose Streak, Minta Digendong Sampai Mythic di MLBB
- Rafathar Ingin Foto Bareng Messi, Jawaban Raffi Ahmad Malah Begini
- Diakui Blak-blakan, Aldi Taher Nyaleg karena Ingin Viral
- Tante Ernie Balik ke Instagram, Netizen Malah Salfok ke Hidungnya
- Inara Rusli Jualan di TikTok, Netizen Malah Salfok ke Style Bajunya
- Cara Komentar dengan GIF di Instagram
- Kecantikan Enzy Storia Saat Pemotretan Tuai Sorotan, Netizen: Habis Nikah Auranya Makin Wow
Berita Terkait
-
Q1 2023: Penjualan Mobil dan Motor Listrik di Tokopedia Naik 2 Kali Lipat
-
Tren Belanja Online Kuartal I 2023 di Tokopedia, Apa yang Laris Manis?
-
5 Tips Jualan Online di Tokopedia Dongkrak Transaksi Pasca Lebaran
-
Daftar Harga Top Up Diamond Mobile Legends di Tokopedia, Murah Pol!
-
5 Tips Jualan Online Hampers Ramadhan Agar Laku Keras di Tokopedia
-
Apa yang Harus Dilakukan Jika Lapor SPT Lewat e-Filing Muncul Error ERR099
-
Cara Lapor SPT Tahunan 2023 lewat DJP Online, Mudah dan Lengkap Langkahnya
-
Link Lapor SPT Tahunan 2023 DJP Online, Lengkap Cara-caranya
-
Penyesuaian Lagi, GoTo PHK 600 Karyawan
-
Kolaborasi EVOS Esports dan Tokopedia, Hadirkan Koleksi Brand Lokal