hitekno.com - Sempat menghebohkan media sosial, kasus QRIS palsu di kotak amal masjid belum lama ini. Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo pun akhirnya buka suara.
Kominfo menyebutkan kalau apa yang pelaku tempelkan di kotak amal masjid tersebut bukanlah QRIS palsu. Berikut ini penjelasan Kominfo.
Diwartakan Suara.com, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan mengatakan kalau stiker QRIS yang ditempelkan oleh pelaku tersebut justru bukanlah QRIS palsu.
"Ada orang menempelkan, bukan QRIS palsu. Qris kan siapa saja bisa punya. Dia itu memang sudah kejahatan, bukan lagi palsu," kata pria yang akrab disapa Semmy ini di sela-sela konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).
Ia menerangkan modus pelaku, yang mana QRIS yang sudah ada ditempelkan kembali oleh si penipu. Hal itulah yang kemudian berefek ke masyarakat apabila melakukan pemindaian (scan).
Maka dari itu Semmy berpesan kepada masyarakat agar tidak asal scan QRIS di sembarang tempat, termasuk masjid. Sebab saat ini modus penipuan semakin canggih.
"Penipuan makin banyak lagi nih. Orang kan mau bersedekah di masjid main foto saja, enggak dibaca lagi tujuannya ke mana. Jadi itu harus diperhatikan," tukas dia.
Sebelumnya polisi telah menangkap pelaku penipuan modus mengganti atau memalsukan kode Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta. Pelaku bernama M. Iman Mahlil Lubis (37).
Iman diciduk di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/4/2023).
"Ditangkap di Kebayoran Lama," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan.
Baca Juga
Itulah tanggapan Kominfo soal aksi tempel stiker QRIS palsu di kotak amal masjid yang sempat menghebohkan belum lama ini. (Suara.com/ Dicky Prastya)
Berita Terkini
-
Intip Trik Praktis Menyimpan Video YouTube yang Bisa Jadi Pilihan
-
Roadmap 2045 Sri Harjono, Tinggalkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi dan Fokus Lapangan Kerja Formal
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia