Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Puluhan ribu investor merugi setelah mereka termakan rayuan oleh perusahaan trading kripto. Pengadilan Federal Amerika Serikat memutuskan bahwa Mirror Trading International (MTI) harus membayar denda 3,4 miliar dolar AS (Rp 49,7 triliun) sebagai ganti rugi kepada korban dan denda uang perdata.
Pihak berwenang memberikan hukuman moneter sipil terbesarnya kepada Cornelius Johannes Steynberg selaku bos MTI.
Kasus skema Ponzi tersebut memakan banyak korban di Afrika Selatan.
Meski kasus berawal di Afrika Selatan, MTI juga telah mengelola Bitcoin (BTC) dari puluhan ribu penduduk AS.
Baca Juga
Berdasarkan data di pengadilan, MTI menerima Bitcoin dari 23 ribu warga negara Amerika Serikat.
Skema ponzi di industri kripto bukanlah hal yang baru, ada banyak pelaku ponzi yang mencoba mendulang cuan dari orang-orang polos melalui skema ini dan berakhir dengan tinggal di hotel prodeo.
Skema Ponzi Bitcoin
Berdasarkan laporan Bitcoin News, Pengadilan Federal AS telah menjatuhkan keputusan default dan perintah permanen pada CEO dari skema ponzi Bitcoin Mirror Trading International (MTI), Johann Steynberg, untuk membayar ganti rugi para korbannya.
Menurut Commodity Futures Trading Commission (CFTC), Steynberg diharuskan membayar ganti rugi sebesar US$1,73 milyar dan membayar denda uang perdata sebesar US$1,73 milyar. Total yang harus dibayarkan oleh CEO MTI adalah US$3,4 milyar.
Terungkap, hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan adalah hukuman moneter sipil tertinggi yang pernah ada dalam kasus CFTC mana pun.
âTindakan pengadilan itu sendiri dilaporkan sebagai skema penipuan terbesar yang melibatkan Bitcoin yang dibebankan dalam kasus CFTC mana pun,â ungkap Juru Bicara CFTC.
Steynberg sebelumnya tinggal di Afrika Selatan dan telah beberapa kali menghadapi tuduhan menjalankan skema ponzi Bitcoin sebelum ia kabur ke Brasil pada Desember 2020.
Tak lama setelah Steynberg meninggalkan Afrika Selatan, MTI pun dibekukan oleh lembaga berwenang setelah beberapa korban menuntut ke pengadilan.
Sekitar satu tahun setelah kepergiannya ke Brasil, Steynberg pun ditangkap oleh penegak hukum dan sedang menanti ekstradisi ke AS atau ke Afrika Selatan.
Dikutip dari Blockchainmedia.id (jaringan Suara.com), dalam pernyataan CFTC, Steynberg dan MTI telah gagal menjelaskan dugaan kegiatan penipuan serta gagal mematuhi aturan yang berlaku.
âPerintah menemukan bahwa Steynberg, Pendiri dan CEO Mirror Trading International Proprietary Limited (MTI), sebuah perusahaan yang saat ini dilikuidasi di Republik Afrika Selatan, bertanggung jawab atas penipuan sehubungan dengan transaksi mata uang asing (valas) ritel, penipuan oleh orang terkait dari operator kumpulan komoditas (CPO), pelanggaran pendaftaran dan kegagalan untuk mematuhi peraturan CPO,â ungkap pernyataan CFTC.
Meski beroperasi dan menargetkan korban di Afrika Selatan, MTI diketahui juga telah menerima BTC dari lebih dari 23.000 penduduk AS.
Selain itu, regulator juga menuduh MTI dan CEO-nya telah menyalahgunakan semua BTC yang mereka terima dari para korban.
Yang disayangkan, CFTC mengaku bahwa hukuman dari pengadilan mungkin tidak dapat mengembalikan semua uang yang hilang karena pelaku kemungkinan tidak memiliki dana atau aset yang cukup.
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
SHIB Termasuk Memecoin Populer, Investor Retail Masih Percaya Diri
-
Waduh, Developer Sebut Penerbitan Meme Kripto Bisa Mencemari Blockchain BTC
-
Manfaatkan Pengaruh, Elon Musk Dituduh Memanipulasi Harga Dogecoin
-
Untung Puluhan Juta Dolar, Whale SHIB Transfer Token ke Exchanger
-
Q1 2023, Pengguna Nanovest Tumbuh Seiring Market Saham AS dan Aset Kripto
-
Waduh, Pemilik SHIB dan DOGE Terus Merugi Jika Beli Sejak ATH
-
Solana Gunakan Plugin ChatGPT, Bikin Blockchain Mudah Dipahami
-
Penggemar Peringati Hari Bitcoin Pizza, Terjadi Transaksi BTC Langka
-
Suami Sembunyikan BTC Senilai Rp 7,4 Miliar dari Istri, Malah Terjerat Kripto Hunter
-
Bermanuver, Para Whale Beli BTC Senilai Puluhan Triliun Rupiah