Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika atau PLT Menkominfo, Mahfud MD izinkan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus korupsi BTS di Kementerian Kominfo.
Mahfud MD ditunjuk sebagai PLT Menkominfo, setelah Menteri Kominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi BTS.
"Saya membuka diri, sudah menghubungi Kejaksaan Agung, silakan saja kalau perlu informasi apa, memeriksa apa dan siapa dari Kominfo dipersilakan agar kasus itu menjadi selesai," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (22/5/2023).
Mahfud turut bercerita soal korupsi BTS yang dilakukan Menteri Kominfo Johnny G Plate. Menurutnya proyek pembangunan tahap satu BTS 4G itu memerlukan dana Rp 10 triliun yang seharusnya selesai Desember 2021.
Baca Juga
-
Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan
Proyek itu kemudian diperpanjang lagi hingga Maret 2022. Akan tetapi dana yang digunakan hanya sebesar Rp 2,1 triliun.
"Jadi keluar dana Rp 10 koma sekian T, seharusnya selesai itu bulan Desember tahun 2021. Diperpanjang sampai Maret sesudah itu lapor. Ternyata yang riil digunakan itu dari barang yang ada Rp 2,1 T kira-kira," papar dia.
"Jadi yang Rp 8 koma sekian triliun itulah yang sekarang menjadi basis pemeriksaan secara hukum oleh Kejaksaan Agung. Itu saja, yang lain-lain jalan," lanjutnya lagi.
Kendati begitu Mahfud MD memastikan kalau proyek pembangunan BTS tetap bergulir. Sebab proyek yang sudah berlangsung selama 14 tahun bakal merugikan negara jika tidak dilanjutkan.
"Sekarang masih diusahakan untuk dilanjutkan karena itu proyek multi years yang sudah berlangsung 14 tahun dan kalau tidak diteruskan ya rugi," tutur Mahfud MD.
Lebih lanjut, dia menyebut kalau proyek itu bakal diteruskan sebagai bagian dari strategi kebijakan nasional pemerintah di bidang komunikasi dan informasi dengan teknologi canggih dan mutakhir.
Sebelumnya Presiden Jokowi telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan kursi Menkominfo. Ia menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menjadi Plt Menkominfo.
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian yang tertulis dalam Keppres 41/P yang diteken di Jakarta pada Jumat (19/5/2023) kemarin.
Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022. Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun. (Suara.com/ Dicky Prastya)
Terkini
- Dell Technologies: Demokratisasi Kecerdasan Buatan, Ekspansi Edge Modern, dan Peran Penting Zero Trust
- Memahami Pentingnya Keamanan dan Penyalahgunaan Data
- Hasil Studi Cloudflare, Indonesia Rugi Rp 15 Miliar akibat Insiden Keamanan Siber
- 10 Istilah AI yang Harus Diketahui
- Inovasi AI Nokia, Manfaatkan Natural Language Processing Lebih Lanjut
- Ekspansi Bespin Global di Indonesia, Bidik Pasar Cloud dan Generatif AI
- Hanya 17 Persen Organisasi Asia Pasifik Telah Efektif Berinovasi
- Keunggulan Mesin Motor Berteknologi Karburator dalam Modifikasi
- Gojek Luncurkan Jaket Baru, Berharap Bisa Memperkuat Semangat Gotong Royong
- Indonesia Privacy and Security Summit 2023: Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Rp 8 Triliun
-
Dengar Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP, Mahfud MD Geram, Sampai Kirim Tim Khusus Dampingi Anak SFA
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Begini Penampakan Johnny G Plate Saat Pakai Rompi dan Diborgol, Berkas Sebutkan "Ada Setoran Setiap Rabu"