Minggu, 28 April 2024
Cesar Uji Tawakal : Selasa, 13 Juni 2023 | 18:22 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Pendaftaran untuk program kartu Prakerja Gelombang 54 telah dibuka kembali. Bagi mereka yang telah lama berharap menjadi salah satu peserta program ini, disarankan untuk mempersiapkan diri sejak sekarang. Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui cara pendaftaran, persyaratan, dan link pendaftarannya. 

Bagi mereka yang sudah memiliki akun, cukup mengklik "Gabung Gelombang" di situs resmi kartu Prakerja. Bagi yang belum memiliki akun, perlu melakukan pendaftaran dan membuat akun terlebih dahulu. Ikuti langkah-langkah pendaftarannya di bawah ini.

Cara Daftar Prakerja Gelombang 54

Cara untuk mendaftar prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut.

1. Buka website https://dashboard.prakerja.go.id/masuk?history=/ 

2. Buat akun dengan cara masukkan alamat email dan password. 

3. Kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi KTP dan Kk,  caranya dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK, dan tanggal lahir. 

4. Isi data diri 

5. Unggah foto e-KTP Anda.

6. Scan wajah 

7. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja.

8. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

9. Verifikasi nomor Hp yang masih aktif.

10. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda.

11. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD). 

12. Setelah menyelesaikan proses dan dinyatakan akun aktif, kamu bisa mendaftar gelombang kartu prakerja. 

13. Agar sukses mendaftar, ikuti prosedur pendaftaran yang ada di website. 

14. Setelah mendaftar, silahkan tunggu pengumuman pendaftaran yang menyatakan Anda lolos atau tidak melalui laman dashboard Kartu Prakerja. 

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 54 

Sebelum mendaftar, pastikan dulu kamu memenuhi syarat mendaftar kartu Prakerja gelombang 54 berikut ini.

1. Berusia di atas 18 tahun
2. Warga Negara Indonesia
3. Sedang dalam keadaan mencari kerja, terdampak PHK, membutuhkan kompetensi kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan, dan termasuk pelaku usaha mikro.
4. Bukan pejabat negara, bukan anggota DPRD, ASN, TNI-POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai BUMN dan BUMD.
5. Maksimal dalam 1 KK boleh menjadi penerima kartu gelombang program prakerja adalah 2 NIK.

Link Daftar Prakerja Gelombang 54 

Link pendaftaran program prakerja gelombang 54 adalah sebagai berikut:
https://www.prakerja.go.id/ 

Buka menu "Daftar Sekarang" setelah bisa membuka laman tersebut untuk melakukan pendaftaran.

Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran kartu prakerja Gelombang 54. Semoga bermanfaat.

Suara.com/Mutaya Saroh

BACA SELANJUTNYA

Cara Mendapatkan eSIM XL Axiata, Lengkap Bagaimana Mengaktifkannya