Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Grab mendapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI). Hal ini membuat Grab sebagai perusahaan teknologi pertama di Indonesia yang menerima sertifikat tersebut.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wakil Ketua KPPU RI Aru Armando, S.H., M.H., kepada Country Managing Director, Grab Indonesia, Neneng Goenadi di Jakarta pada Senin (25/3).
Neneng Goenadi, Country Managing Director, Grab Indonesia menyampaikan âPencapaian ini adalah bukti nyata komitmen perusahaan kami dalam menjalankan prinsip persaingan usaha yang sehat dan kondusif. Grab Indonesia #percaya akan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik dengan melakukan penerapan, pengawasan dan penyesuaian secara berkelanjutan atas program kepatuhan persaingan usaha,â ucapnya.
Sejak 2021, manajemen Grab Indonesia rutin mengadakan berbagai inisiatif, salah satunya dengan mengikuti forum eksekutif untuk meningkatkan pemahaman terkait peraturan dan prinsip persaingan usaha yang berlaku, mengadakan talkshow dan pelatihan bersama pelaku UMKM lokal, dan mengundang KPPU RI untuk memberikan pelatihan kepatuhan terhadap persaingan usaha sehat yang telah diikuti oleh ribuan karyawan Grab Indonesia.
Baca Juga
-
Ribuan Driver Grab dan Keluarga Nonton Bareng Film Srimulat: Hidup Memang Komedi
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Grab Indonesia dan OVO Donasikan Rp 1,5 Miliar untuk Berbagai Komunitas
-
Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual kepada Mitra Pengemudi
Aru Armando, S.H., M.H., Wakil Ketua KPPU RI mengatakan âKPPU mengapresiasi langkah konkret Grab Indonesia yang telah aktif mengikuti program kepatuhan persaingan usaha. Hal ini menunjukkan komitmen perusahaan Grab Indonesia dalam menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat di industri. Sebagai perusahaan teknologi pertama yang mendapat penetapan atas program ini, kami ucapkan selamat dan berharap capaian ini dapat menjadi dorongan yang dapat diikuti oleh perusahaan teknologi lainnya.â
Program Kepatuhan Persaingan Usaha sendiri diatur dalam Peraturan KPPU RI No 1 Tahun 2022. Program kepatuhan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan KPPU RI atas potensi terjadinya pelanggaran terhadap UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dengan mendorong pelaku usaha untuk berinisiatif patuh pada ketentuan dan mencegah tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Sertifikat yang didapat dari Program Kepatuhan Persaingan Usaha akan berlaku selama 5 tahun.
Mohammad Reza, S.H., M.H., Anggota KPPU RI menyampaikan âSejak pertama kali diluncurkan pada Maret 2022 lalu, KPPU RI telah mengeluarkan 16 penetapan program kepatuhan persaingan usaha. Adapun total pendaftar sebanyak 48 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti manufaktur, telekomunikasi, konstruksi, dan jasa.â
Program Kepatuhan Persaingan Usaha bertujuan mendukung perusahaan dalam menjaga etika bisnis dan budaya persaingan sehat, menjaga reputasi perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Ribuan Driver Grab dan Keluarga Nonton Bareng Film Srimulat: Hidup Memang Komedi
-
Indonesia Privacy and Security Summit 2023: Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Grab Indonesia dan OVO Donasikan Rp 1,5 Miliar untuk Berbagai Komunitas
-
Grab Gelar Pelatihan Keselamatan Berkendara dan Anti-Kekerasan Seksual kepada Mitra Pengemudi
-
Ribuan Mitra Grab Bagi-Bagi Takjil Gratis di 39 Kota
-
Sudah Lama Vaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat? Begini Solusinya
-
Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi Satu Sehat
-
HP Misterius Redmi Kantongi Sertifikat FCC, Lembar Spesifikasi Ungkap Dua Varian RAM dan Memori Internal
-
Cara Daftar Driver AirAsia Ride, Ikuti 5 Langkah Berikut Ini