Agung Pratnyawan
Tersembunyi di Gading Ilegal, Ilmuwan Temukan DNA Mammoth

hitekno.com - Siapa sangka, DNA Mammoth ditemukan dalam sebuah gading gajah ilegal. Ilmuwan berhasil mengungkap keberadaan DNA gajah purba yang berumur 10.000 tahun.

DNA Mammoth ini ditemukan di pernak-pernik dari Kamboja di Asia Tenggara. Temuan itu dibuat oleh tim di Royal Zoological Society of Scotland (RZSS), yang telah memelopori penggunaan data genetik untuk menentukan asal gading dan membantu mengatasi perdagangan kriminal.

Dr Alex Ball, dari Program WildGenes RZSS, mengatakan bahwa sangat mengejutkan menemukan pernak-pernik yang terbuat dari gading mammoth berbulu di pasaran.

Penemuan ini masih terbilang awal dalam pengujian di negara tropis seperti Kamboja.

''Sangat sulit untuk mengatakan apa implikasi dari temuan ini bagi populasi gajah yang ada, namun kami berencana melanjutkan penelitian kami dan akan menggunakan genetika untuk mengetahui dari mana asalnya,'' katanya.

Mereka mengatakan bahwa setiap tahun sekitar 30.000 gajah dibunuh untuk gading mereka di seluruh dunia dan jumlah gading dijual di Kamboja semakin meningkat jumlahnya.

Menurut Dr Ball, memahami dari mana gading itu berasal sangat penting bagi lembaga penegak hukum yang ingin memblokir rute perdagangan ilegal.

DNA dari sampel gading dapat mengungkapkan informasi penting tentang individu yang menumbuhkan gading, termasuk di mana kerabat terdekatnya tinggal.

''Kami bekerja dengan mitra di Kamboja untuk mendukung dan melatih staf, yang akan memungkinkan mereka melakukan lebih banyak pekerjaan ini, yang sangat penting bagi upaya konservasi,'' ungkap Dr Ball. (Suara.com/Dythia Novianty).

Tulisan ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Ilmuwan Temukan DNA Mammoth Tersembunyi di Pernak-pernik Gading Ilegal.