Jum'at, 19 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 23 Oktober 2020 | 06:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten meminta masyarakt untuk mewaspadai fenomena La Nina. Pasalnya bisa meningkatkan potensi timbulnya bencana banjir dan longsor.

Hal ini karena fenomena La Nina juga meningkatkan intensitas curah hujan di sejumlah negara.

"Peringatan kewaspadaan itu untuk mengurangi risiko kebencanaan, agar tidak menyebabkan korban jiwa maupun kerusakan material cukup besar," kata Rohmat, seorang petugas BPBD Kabupaten Lebak, dilansir Suara.com, Kamis (22/10/2020).

Masyarakat Kabupaten Lebak yang tinggal di daerah rawan bencana alam, mencapai ribuan kepala keluarga dan mereka tersebar di kaki Gunung Halimun Salak, perbukitan, dan aliran sungai.

Saat ini, masyarakat mewaspadai fenomena La Nina dengan ditandai curah hujan tinggi dan berpeluang terjadi siang hingga malam hari.

Ilustrasi la nina. [Wikipedia]

Fenomena La Nina diperkirakan di Banten berlangsung sampai Desember mendatang, sesuai laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

"Kami minta warga mewaspadai jika curah tinggi disertai angin kencang," katanya menjelaskan.

Kepala Stasiun BMKG Tangerang Selatan Sukasno mengatakan, dampak fenomena La Nina menyebabkan intensitas curah hujan mengalami peningkatan 20-40 persen dari biasanya.

La Nina merupakan anomali sistem iklim global yang terjadi dengan periode ulang berkisar antara 2 sampai 7 tahun di Samudra Pasifik dan atmosfer, langit di atasnya berubah dari keadaan netral (normal) serta minimal berlangsung selama 2 bulan.

Pada fenomena La Nina yang terjadi adalah pendinginan yang tidak biasa, yaitu anomali suhunya melebihi -0.5 derajat Celsius di area yang sama.

Itulah potensi bencana banjir dan longsor yang bisa ditimbulkan oleh fenomena La Nina. (Suara.com/ Dythia Novianty).

BACA SELANJUTNYA

Penyebab Cuaca Panas di Indonesia Sekarang, Ini Penjelasan BMKG