Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 06 Juni 2018 | 11:53 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kanada memiliki aturan berkendara yang sangat ketat. Jika pengemudi ketahuan menggunakan perangkat komunikasi saat berkendara, maka polisi akan melakukan penilangan.

Salah satu bukti diberlakukannya tata tertib berkendara ini bisa dilihat dalam kejadian Victoria Ambrose. Ia adalah seorang mahasiswi yang mendapatkan surat tilang dari polisi di South Ring, Guelp.

Dalam keterangan polisi, disebutkan bahwa Ambrose kedapatan sibuk sendiri dengan Apple Watch saat berhenti di lampu merah. Seorang polisi mengatakan Ambrose melirik jam tangannya itu sebanyak empat kali.

Saat lampu lalu-lintas sudah berwarna hijau, Ambrose sama sekali tidak terlihat melakukan aktivitas atas mobilnya. Ia baru siap-siap akan melaju saat polisi datang menghampiri.

Dalam UU Lalu Lintas Jalan Raya negara Kanada pada 2009 , terdapat aturan yang melarang warga berkendara sambil menggunakan perangkat komunikasi nirkabel. Hal itu dianggap mengganggu pengemudi lain.

Hakim Lloyd Phillips menyatakan, Apple Watch tetaplah perangkat komunikasi. Untuk itu, ia akan tetap memberikan hukuman terhadap Ambrose.

"Walaupun menempel di pergelangan tangan, peranti ini tetap mengganggu, seperti halnya ponsel," jelas Pak Hakim.

Sementara Cody Lawson, pengacara Ambrose, dalam pembelaannya menyebutkan bahwa aturan semestinya harus mengikuti teknologi yang sedang berkembang.

"Bakal ada banyak perangkat wearable bermunculan. Mereka harus menentukan tingkat distraksi yang sesuai. Aturan harus spesifik," tandasnya.

Tulisan ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Gara-gara Ini, Mahasiswi Ditilang Polisi.

BACA SELANJUTNYA

Huawei Watch GT 4 Resmi Dipasarkan di Indonesia, Cek Berapa Harga Smartwatch Ini