Jum'at, 26 April 2024
Agung Pratnyawan : Selasa, 09 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kasus pencurian data pengguna kembali mencuat, kali ini Google menjadi yang tertuduh. Google dituduh mengambil data pengguna secara tidak sah di iPhone.

Pengadilan Tinggi telah memblokir Google karena diduga mengambil data secara tidak sah dari 4,4 juta pengguna iPhone di Inggris. Kasus ini dilaporkan kelompok yang disebut Google You Owe Us, dipimpin mantan direktur Richard Lloyd.

Ia mencari kompensasi untuk orang-orang yang ponselnya dilacak Google selama beberapa bulan pada tahun 2011 dan 2012. Lloyd mengatakan, dia ''kecewa'' oleh putusan itu dan kelompoknya akan mengajukan banding, tetapi Google menyangkal dan berpikir bahwa kasus itu ''tidak berdasar''.

Laporan ini diyakini menjadi tindakan hukum massal pertama dari jenisnya di Inggris.

Justice Warby yang mengawasi kasus ini menjelaskan bahwa pemblokiran karena klaim bahwa orang yang menjadi korban tidak didukung oleh fakta-fakta yang diajukan oleh kelompok kampanye.

Alasan lain untuk memblokirnya, katanya, adalah ketidakmungkinan menghitung secara andal jumlah pengguna iPhone yang terkena dampak pelanggaran privasi.

Lloyd mengatakan dalam sebuah pernyataan, ''Keputusan hari ini sangat mengecewakan dan efektif meninggalkan jutaan orang tanpa cara praktis untuk mencari ganti rugi dan kompensasi ketika data pribadi mereka telah disalahgunakan.''

Dia menambahkan bahwa dia akan meminta izin untuk mengajukan banding terhadap putusan atas nama 20.000 orang yang mendaftar ke kampanye.

Menanggapi keputusan pengadilan, Google mengatakan, '' Privasi dan keamanan pengguna kami sangat penting bagi kami. Klaim ini tidak berdasar, dan kami senang pengadilan telah memenangkannya.''

Ilustrasi kantor Google. (unsplash/@pawel_czerwinski)

Kasus ini berkisar pada bagaimana Google menggunakan apa yang dikenal sebagai cookie, file teks komputer kecil yang mencatat informasi saat orang-orang menjelajahi web dan menggunakan layanan online.

Keluhan yang dibuat oleh Google You Owe Us menyatakan bahwa cookie digunakan oleh Google untuk melacak orang dan mendapatkan pengaturan di browser Safari Apple yang memblokir pemantauan tersebut.

Iklan dijual atas dasar informasi pribadi yang dikumpulkan oleh cookie Google.

Solusi Safari digunakan oleh Google pada banyak perangkat yang berbeda tetapi kasus di Inggris berpusat pada pengguna iPhone. Kelompok ini berharap memenangkan 1 milyar poundsterling (Rp 19,9 triliun) sebagai kompensasi untuk pengguna yang terpengaruh.

Tahap pertama dari kasus hukum adalah meminta pengadilan Inggris untuk mengakui bahwa kelompok tersebut memiliki keluhan yang sah.

Dalam penampilan pengadilan sebelumnya, Google berpendapat bahwa jenis tindakan yang dilakukan oleh Lloyd tidak sesuai dan tidak boleh diberikan lampu hijau.

Google telah membayar 39,5 juta dolar AS (Rp 601miliar) di AS untuk menyelesaikan klaim sebelumnya terhadapnya atas klaim pengumpulan data yang serupa.

Tulisan mengenai tuduhan pencurian data oleh Google di iPhone ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Google Sanggah Tuduhan Pencurian Data Privasi di iPhone.

BACA SELANJUTNYA

Cara Main Mobile Legends Bang Bang di PC Pakai Google Play Beta