Jum'at, 19 April 2024
Rauhanda Riyantama | Amelia Prisilia : Senin, 15 Juli 2019 | 13:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Sebelumnya, Kementrian Perindustrian disebut-sebut akan segera menjalankan aturan untuk mengontrol IMEI pada 17 Agustus 2019 mendatang. Untuk jaga-jaga, begini beberapa cara cek IMEI untuk smartphone kamu.

Aturan ini dibuat oleh pemerintah untuk memberantas smartphone ilegal yang berasal dari black market atau BM yang beredar secara resmi di Indonesia.

Merupakan tindakan serius pemerintah. Aturan ini rupanya merupakan hasil kerja sama dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementrian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementrian Perdagangan (Kemendag).

Jika sudah secara resmi berlaku, perangkat smartphone yang tidak memiliki nomor IMEI yang terdaftar di database pemerintah akan langsung secara otomatis terblokir.

Tanda perangkat yang diblokir secara resmi adalah tidak bisa menerima sinyal operator. Otomatis, telepon, SMS, hingga Internet tidak lagi bisa diakses.

Berikut ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek IMEI smartphone kamu apakah sudah terdaftar secara resmi di database pemerintah atau belum.

1. Melalui situs Kemenperin

Situs Kemenperin. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)

Cara cek IMEI yang pertama adalah dengan mengunjungi situs resmi Kemenperin di situs www.kemenperin.go.id/imei ini. Saat akhirnya situs tersebut terbuka, kamu bisa langsung memasukan nomor IMEI perangkat. Secara otomatis, keterangan memgenai apakah nomor tersebut terdaftar atau tidak akan muncul.

2. Melihat kardus pembelian

Kardus pembelian. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)

Cara selanjutnya adalah dengan melihat kardus pembelian smartphone. Di bagian belakang kardus smartphone biasanya akan tersedia nomor IMEI yang tentunya sudah secara resmi dikeluarkan.

3. Melalui pengaturan di smartphone

Pengaturan smartphone. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)

Lebih praktis, kamu bisa melakukan cek nomor IMEI melalui pengaturan di smartphone kamu. Caranya cukup mudah, kamu hanya perlu pergi ke 'Pengaturan' atau 'Setting' di smartphone. Biasanya informasi mengenai nomor IMEI ada pada kolom 'About'.

4. Menggunakan nomor USSD

Nomor USSD. (HiTekno.com/Amelia Prisilia)

Makin mudah, cara lain untuk cek nomor IMEI adalah melalui nomor USSD. Caranya, kamu hanya perlu melakukan panggilan ke *#06#. Secara otomatis, nomor IMEI kamu akan muncul.

Beberapa cara di atas bisa kamu coba untuk cek IMEI di smartphone. Jika kamu membeli smartphone bukan dari distributor resmi atau dibeli di luar negeri, pastikan smartphone kamu memiliki IMEI ya.

BACA SELANJUTNYA

Vivo Resmi Jadi Official Exclusive Supplier of Mobile Phones Asian Games Hangzhou 2022