hitekno.com - Setelah sukses hadirkan Redmi Note 8 dan Redmi Note 8 Pro, Xiaomi Indonesia nampaknya bersiap menghadirkan smartphone baru lagi.
Smartphone baru Xiaomi ini nongol di situs Kemenperin untuk mendapatkan sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri).
Dua smartphone baru Xiaomi ini resmi mendapatkan sertifikat TKDN pada tanggal 4 November 2019 setelah diajukan Xiaomi Indonesia.
Smartphone pertama, memakai kode tipe M1908C3KG. Seperti diketahui, kode ini dipakai oleh smartphone baru Redmi 8A.
Perangkat dengan kode M1908C3KG ini mendapatkan sertifikat TKDN dengan nilai kandungan dalam negeri sebesar 32,60 persen.
Sedangkan smartphone kedua, memakai kode tipe M1910F4S. Kode ini digunakan oleh smartphone baru Xiaomi Mi Note 10.
Smartphone berkode M1910F4S ini mendapatkan sertifikat TKDN dengan nilai kandungan dalam negeri sebesar 37,85 persen.
Kehadiran smartphone baru Redmi 8A diprediksi untuk mengisi kelas terjangkau. Sedangkan Xiaomi Mi Note 10 untuk kelas menegah atas.
Seperti diketahui, Xiaomi Mi Note 10 adalah versi global dari Xiaomi Mi CC9 Pro yang sudah meluncur di China.
Smartphone baru ini dilengkapi dengan lima kamera utama yang salah satunya memiliki resolusi hingga 108 MP. Dilengkapi kamera selfie 32 MP.
Xiaomi Mi Note 10 ini akan memakai chipset Qualcomm Snapdragon 730G dan layar Super AMOLED. Hadir dengan RAM 6 GB + 128 GB.
Itulah dua smartphone baru Xiaomi yang telah kantongi sertifikat TKDN. Kira-kira, kapan kedua smartphone ini dipasarkan Xiaomi Indonesia ya?
Tag
Berita Terkini
-
Fujifilm Rilis instax WIDE 400 JET BLACK Warna Hitam Matte yang Elegan
-
Intip Spesifikasi dan Harga instax mini 13 Kamera Instan Analog Terbaru
-
MediaTek Dimensity 9500s dan Dimensity 8500 Resmi Meluncur Bawa Teknologi Ray Tracing
-
Region HyperOS Terbaik: Mana ROM Global Xiaomi yang Paling Layak Dipilih?
-
Cara Meningkatkan Performa Benchmark di HP Xiaomi