Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sekitar 1.697 unit iPhone rekondisi dengan berbagai tipe telah diamnkan aparat Polresta Tangerang. Keseluruhan smartphone ini diketahui memiliki kode IMEI abal-abal.
Menurut Polisi, iPhone rekondisi dengan kode IMEI abal-abal tersebut dirakit ulang menggunakan suku cadang palsu.
Seperti dikutip dari Antara lewat Suara.com, Minggu (17/11/2019), ribuan iPhone rekondisi itu diamankan dalam sebuah penggerebekan di sebuah ruko di Kecamatan Panongan.
Kapolresta Tangerang, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka yaitu R (25) Dan WS (28) dan M. Keduanya sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga
"Ini merupakan sindikat yang melakukan rekondisi smartphone ilegal di Ruko Boulevard, Blok E, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," kata Ade.
Suku cadang palsu pada iPhone rekondisi itu antara lain earphone, charger, LCD, dan kamera. Selain itu iPhone berbagai tipe yang rusak dari Singapura tersebut dibeli tanpa dilengkapi izin impor sesuai aturan yang berlaku.
Smartphone rekondisi itu dijual di dua toko online dengan nama Panda House dan Lin Store.
"Para tersangka juga mencetak sendiri nomor IMEI serta melengkapi telepon genggam dengan data palsu," beber Ade.
Dalam penggerebekan itu polisi juga mengamankan empat unit solder, satu alat mesin pencetak IMEI, satu unit komputer jinjing (laptop), satu unit power supply, dan ratusan dus iPhone palsu.
Para tersangka penjual iPhone rekondisi itu dijerat dengan pasal 62 ayat (1) juncto pasal 8 ayat (1) huruf f dan j Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Mereka juga disangka melanggar pasal 104 dan 106 Undang-Undang Perdagangan, pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Perindustrian, Pasal 52 Undang-Undang Telekomunikasi, dan asal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Itulah hasil penggrebekan polisi dengan mengamankan ribuan iPhone rekondisi yang memiliki kode IMEI abal-abal. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Vivo Kini Hadirkan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Permudah Reparasi Smartphone
- Qualcomm Hadirkan Model AI Meta Llama 3 untuk Perangkat yang Ditenagai Snapdragon
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
Berita Terkait
-
Alasan Upgrade ke iPhone 15: Makin Kencang, Baterai Awet, dan Fiturnya Makin Canggih
-
7 Alasan Kamu Harus Pindah ke iPhone, Ada Deretan Fitur yang Tidak Ada di Android
-
Benarkah Android Lebih Ribet Dibanding iOS? Riset Menunjukkan Sebaliknya
-
iPhone SE Generasi Terbaru Disinyalir Belum akan Nongol hingga Tahun Depan
-
Update Harga iPhone 11 Pro Max Juni 2023, Apakah Masih Layak Beli?
-
Harga iPhone 11 Pro Max Sekarang, Masih Layak Beli?
-
Benarkah Pengguna Android Berbondong-bondong Pindah ke iPhone? Begini Kata Riset
-
Ketahuan Selingkuh, Syahnaz Sadiqah Beli iPhone 11 Pro Max untuk Rendy Kjaernett
-
Cara Mengukur Tinggi Badan Pakai Kamera iPhone, Mudah dan Akurat
-
Daftar Harga iPhone Juni 2023 Lengkap Termurah hingga Termahal