Sabtu, 20 April 2024
Dinar Surya Oktarini : Senin, 30 Desember 2019 | 15:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Salah satu fitur terbaru yang disematkan di Apple Watch adalah mendeteksi penggunanya mengalami afib atau tidak.

Fitur ini didukung dengan alat pemantauan EKG internal yang disematkan di Apple Watch. Dengan adanya fitur ini di Apple Watch, banyak orang yang diselamatkan.

Tetapi tak semua orang menyukai fitur yang berguna bagi kebanyakan orang ini, salah satunya adalah Dr. Joseph Wiesel dari New York University.

Dilansir dari laman Ubergizmo, Joseph Wiesel menuntut Apple atas fitur Afib Apple Watch. Menurut gugatan Wiesel ia mengklaim bahwa fitur yang disematkan di Apple Watch tersebut melanggar patennya.

Menurutnya fitur Apple Watch tersebut menandai patennya dalam memantau Afib.

Dr. Joseph Wiesel sendiri dianugerahi paten kembali pada tahun 2006 yang menjelaskan cara memantau irama denyut nadi tak teratur dari serangkaian interval waktu.

Apple Watch Series 5. (Apple)

Sejak fitur tersebut dirilis, Wiesel sudah mencoba menghubungi Apple pada tahun 2017 lalu.

Ia membicarakan mengenai kerja sama yang lebih baik dengan pihak Apple, namun tampaknya ditolak.

Kini Wiesel menggugat pihak Apple dan meminta pengadilan untuk memblokir perusahaan tersebut agar atidak menggunakan teknologi tersebut.

Tak hanya itu, Joseph Wiesel juga meminta untuk mempertimbangkan royalti untuknya.

Hingga kini, belum ada penyelesaian dari pihak Joseph Wiesel dan Apple, tetapi perusahaan yang dibesarkan Steve Jobs ini bukan pertama kali dituduh melanggar paten yang dimiliki orang lain.

BACA SELANJUTNYA

Render Apple Watch Series 8 Terbaru, Usung Fitur Anyar Ini