Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Uji coba blokir ponsel BM atau black market yang dilakukan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini berbasis data International Mobile Equipment Identity (IMEI) dalam sekala besar akan diadakan bulan Maret mendatang.
âMudah-mudahan trial yang lengkap dapat dilaksanakan pada bulan Maret,â ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mochamad Hadiyana, lewat aplikasi pesan kepada Antara, Senin malam.
Sebelumnya Kominfo bersama operator seluler XL telah melakukan uji coba pembatasan IMEI dengan mengujikan fungsi EIR dalam rangka proof of concept (PoC) sistem blacklist bertempat di XL Tower, Jl. H. R. Rasuna Said.
Tadinya, menurut Hadiyana, akan dilaksanakan juga uji performa dengan melibat SIBINA, yaitu Centralized EIR yang ada di Kemenperin, namun tidak dapat dilaksanakan karena SIBINA belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.
Baca Juga
-
Dear Pengguna iPhone, Begini Cara Aktifkan Dark Mode di Ponsel Kamu
-
Terpopuler: Ponsel Mungil yang Laris dan Ayam Panggang Bentuk Kucing
-
Terus Naik Jadi 21 Juta Subscribers, Segini Pendapatan Atta Halilintar
-
Cara Cek IMEI di Smartphone, Tak Perlu Ribet
-
Sering Disepelekan, Ini Fungsi Penting Nomor IMEI
âUntuk uji fungsi sendiri berjalan dengan sangat baik. Semua use case scenario dapat berjalan dengan sangat baik,â kata Hadiyana.
Sebagai contoh, dalam use case pemindahan kartu SIM kepada perangkat yang legal menyebabkan perangkat mendapatkan layanan telekomunikasi seluler.
Sementara, pemindahan kartu SIM pada perangkat yang belum terdaftar menyebabkan perangkat mendapatkan layanan selama periode klarifikasi dengan mendapatkan SMS Notifikasi untuk mengklarifikasi status perangkatnya ke SIBINA.
Sedangkan, pemindahan kartu SIM pada perangkat ilegal menyebabkan perangkat tidak bisa digunakan oleh pelanggan.
âContoh use case lainnya adalah penanganan IMEI cloning. Dalam use case ini, sistem memblokir perangkat yang teridentifikasi palsu dengan menempatkannya dalam daftar hitam,â kata Hadiyana.
Selanjutnya, sistem akan memberikan layanan kepada perangkat yang teridentifikasi asli dengan cara mengawinkannya dengan nomor kartu SIM dan menempatkannya dalam daftar pengecualian.
Hadiyana menambahkan, total skenario yang diuji terdiri dari 15 use case.
Aturan mengenai IMEI disahkan pada 18 Oktober lalu oleh tiga kementerian, yaitu Kominfo, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Aturan tersebut akan berlaku secara efektif mulai 18 April mendatang.(Suara.com/Liberty Jemadu)
Terkini
- Vivo Kini Hadirkan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Permudah Reparasi Smartphone
- Qualcomm Hadirkan Model AI Meta Llama 3 untuk Perangkat yang Ditenagai Snapdragon
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo
-
Ternyata Kominfo Pakai Teknologi AI untuk Membuat Naskah Pidato