Kamis, 28 Maret 2024
Dinar Surya Oktarini : Kamis, 26 Maret 2020 | 16:07 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Pada Kamis, (26/3/2020) Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan siaran pers terkait penanganan Tracing dan Tracking COVID-19.

Bersama dengan Kementerian kesehatan serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Operator Telekomunikasi bekerja sama dalam upaya penelusuran, pelacakan dan fencing COVID-19.

Upaya memerangi COVID-19 ini Kominfo menggunakan aplikasi Trace Together yang dikembangkan oleh Operator Telekomunikasi dan akan terpasang pada smartphone dari pasien positif COVID-19.

Hal ini diperuntukkan untuk memberikan penanganan darurat apabila diperlukan pasien positif COVID-19 serta dengan mudah melakukan tracing, tracking dan fencing lokasi jika ada orang yang mlewati lokasi isolasinya.

Aplikasi ini nantinya akan menggunakan aplikasi yang dapat mengunci pergerakan pasien positif COVID-19 selama 14 hari ke belakang.

Tak hanya itu, aplikasi ini juga terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.

Jika nantinya hasil tracking dan tracing, terdapat nomor lainnya di sekitar positif COVID-19 yang terdeteksi, maka individu pemilik nomor tersebut akan diberikan peringatan untuk segera melakukan protokol ODP.

Keputusan Kominfo ini tentunya didukung beberapa pihak seperti operator telekomunikasi akan menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas layanan yang baik.

Selain itu, pemerintah juga akan mengawasi jika ada perkumpulan orang di masa darurat Physical distancing melalui pergerakan smartphone berdasarkan data BTS. Nantinya akan dikirimkan peringatan melalui SMS blast. 

Catatan Redaksi: Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi yang benar soal virus corona Covid-19, sila hubungi Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

BACA SELANJUTNYA

Pedas, Begini Kritik DPR ke Menkominfo Terkait Kasus Penyerangan Hacker