Kamis, 28 Maret 2024
Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia : Rabu, 08 April 2020 | 10:21 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Baru-baru ini, kebijakan pemerintah untuk membebaskan biaya listrik pengguna serta membagikan token listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN telah resmi berlaku. Mudah, begini cara dapat token listrik dari PLN via Website dan WhatsApp.

Kebijakan bebas biaya listrik dari pemerintah ini berlaku untuk pengguna dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Selain itu, ada diskon 50 persen untuk pengguna dengan daya 900 Volt Ampere (VA).

Mengutip dari Suara.com, ada dua metode yang dikeluarkan secara resmi oleh PLN bagi pengguna untuk mendapatkan akses listrik gratis. Berikut tim HiTekno.com jelaskan tiap step dari dua metode untuk mendapatkan token listrik gratis dari PLN ini.

Website resmi PLN

Hal pertama yang perlu dilakukan ialah masuk ke laman www.pln.co.id atau kamu bisa klik link ini untuk masuk ke menu pelanggan.

Token listrik dari PLN via website. (PLN)

Jika tampilan situs PLN sudah seperti di atas, kamu perlu memasukkan identitas pelanggan atau nomor meter dan kemudian memasukan kode yang ditampilkan di kotak yang ada.

Selanjutnya, jika daya kamu sudah cukup, maka token gratis akan langsung muncul di layar. Langkah terakhir, kamu hanya perlu memasukkan angka tersebut ke meteran yang digunakan.

Melalui WhatsApp PLN

Lebih praktis, cara kedua adalah dengan melalui WhatsApp PLN. Yang pertama perlu kamu lakukan adalah dengan masuk ke aplikasi WhatsApp untuk mengirimkan pesan ke nomor 0812-2123-123.

Token listrik dari PLN via website. (WhatsApp)

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor meter atau ID pelanggan yang digunakan. Jika daya kamu mencukupi sesuai keputusan pemerintah, maka token gratis akan langsung diberikan di tampilan WhatsApp kamu bersama PLN ini.

Itu tadi dua cara dapat token listrik gratis dari PLN via website dan WhatsApp. Pastikan daya kamu sesuai dengan kebijakan pemerintah ya. Selamat mencoba!

BACA SELANJUTNYA

Cara Melihat CCTV Jogja secara Realtime, Bisa Melalui Web atau Aplikasi