Senin, 29 April 2024
Cesar Uji Tawakal : Sabtu, 12 November 2022 | 21:19 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Whatsapp adalah platform perpesanan paling populer di dunia. Ini memungkinkan pengguna untuk mengobrol baik secara langsung maupun dalam grup.

Platform ini juga memiliki enkripsi ujung ke ujung. Namun, telah terlibat dalam sejumlah perselisihan di masa lalu. Kini, Whatsapp rupanya telah melakukan perubahan tertentu dalam programnya untuk meminimalisir beban notifikasi pada penggunanya. Mari kita lihat apa yang dilakukan WhatsApp.

Baru-baru ini, WhatsApp menaikkan batas orang yang dapat bergabung dengan satu grup dari 256 menjadi 1024 orang.

Namun, kelemahan utama dari peningkatan batas adalah pemberitahuan.

Jika Anda tidak menonaktifkan pemberitahuan secara manual di grup yang memiliki banyak peserta aktif, perangkat Anda mungkin dibanjiri notifikasi.

Dan ini pasti akan sangat mengganggu Anda. Namun, merek tersebut kini telah menemukan solusi untuk itu.

Menurut WABetaInfo dilansir dari Gizmochina, WhatsApp versi beta 2.22.23.9 menyertakan fitur baru di mana grup dengan lebih dari 256 orang secara otomatis dibisukan secara default.

Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay)

Ini berlaku untuk grup yang Anda ikuti saat mereka mencapai 256 anggota. WhatsApp juga akan secara otomatis membisukan grup ketika anggota ke-257 bergabung.

Jika mau, Anda dapat menyalakan suara grup secara manual. Mungkin layak jika grup dimoderasi dengan baik, dan Anda ingin berpartisipasi dalam diskusi.

Perubahan perilaku kelompok besar ini sedang diterapkan secara bertahap, meskipun hanya beberapa penguji beta yang tampaknya memiliki akses ke sana untuk saat ini.

Fungsinya cukup berguna, dan banyak yang mengantisipasi bahwa itu akan segera dimasukkan dalam versi stabil WhatsApp, tetapi layanan perpesanan belum menyatakan tanggal atau mengakui bekerja pada fitur sama sekali.

 

BACA SELANJUTNYA

Apa Itu WhatsApp Beta, Lengkap Link dan Cara Daftar Resminya