Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Bagaimana cara mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk beli motor listrik baru? Apa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik ini?
Seperti diwartakan sebelumnya, Pemerintah resmi mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023.
Termasuk di dalamnya, pemerintah menyiapkan subsidi Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik sampai Desember 2023 mendatang.
Tentu saja subsidi motor listrik sebesar dari pemerintah sebesar Rp 7 juta ini bisa kamu manfaatkan dengan baik.
Baca Juga
Lantas bagaimana masyarakat agar bisa mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta tersebut?
Cara Mendapatkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Beli Motor Listrik
Diwartakan Suara.com, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan soal mekanisme subsidi kendaraan listrik yang disiapkan pemerintah ini.
Dikatakan Agus, pemerintah telah menargetkan subsidi Rp 7 juta disalurkan untuk 200 ribu unit motor listrik baru pada tahun ini.
Jika tertarik membeli, Agus mengatakan masyarakat bisa mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP.
Pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Agus di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, kata Agus, pihak dealer akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan klaim subsidi ke bank Himbara.
"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," imbuhnya.
Itulah bagaimana cara mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk beli motor listrik. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik lainnya.
Tag
Terkini
- Nokia C110 dan Nokia C300 Bawa Spesifikasi Begini, Dibanderol Berapa?
- Catat Tanggalnya, Qualcomm Siap Rilis Snapdragon 8 Gen 3 di Oktober 2023
- Cara Mengatasi Opera Mini Loading Error
- Cara Mengunci Aplikasi WhatsApp di HP iPhone dan Android
- Fitur Android Terbaru Bikin Pengguna Bisa Periksa Battery Health secara Langsung
- Qualcomm Umumkan Snapdragon 8 Gen 3 tapi MediaTek Siapkan Pesaing yang Lebih Unggul
- Cara Melacak Nomor HP Tidak Dikenal dengan TrueCaller
- Dijual Mahal, Ongkos Bikin Samsung Galaxy S23 Ultra Ternyata Jauh Lebih Murah
- Windows 11 Siapkan Widget untuk Pantau Performa PC
- Pengiriman Ponsel Diprediksi akan Merosot Tahun Ini
Berita Terkait
-
Hyundai Energy Indonesia Mulai Dibangun, Hadirkan Rantai Pasokan Baterai Kendaraan Listrik
-
Hasil Menko Luhut ke China, Mobil Listrik BYD akan Investasi ke Indonesia
-
Tesla dan Samsung Disinyalir akan Kerjasama di Industri Kendaraan Listrik
-
THR Cair Langsung Mau Beli Motor Listrik? Tunggu Dulu, Simak 5 Tips Berikut Ini
-
Kerja Sama dengan Volta, Telkomsel Beri Kuota Gratis untuk Pengguna Motor Listrik
-
Apa Saja Motor Listrik Keren dan Unik? Ini 4 Opsi yang Patut Dilirik
-
Berapa Kapasitas Listrik Rumah untuk Ngecas Motor Listrik?
-
Motor Listrik Apa Saja yang Dapat Subsidi Pemerintah?
-
Blibli Hadirkan Penawaran Spesial Kendaraan Listrik di GAIKINDO Jakarta Auto Week 2023
-
Elon Musk Pernah Ketemu Jokowi dan Luhut, Tesla Malah Pilih Bangun Kantor di Malaysia