Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Bagaimana cara mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk beli motor listrik baru? Apa syarat untuk bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik ini?
Seperti diwartakan sebelumnya, Pemerintah resmi mengumumkan pemberian subsidi kendaraan listrik yang berlaku mulai 20 Maret 2023.
Termasuk di dalamnya, pemerintah menyiapkan subsidi Rp 7 juta untuk 200 ribu unit motor listrik sampai Desember 2023 mendatang.
Tentu saja subsidi motor listrik sebesar dari pemerintah sebesar Rp 7 juta ini bisa kamu manfaatkan dengan baik.
Baca Juga
Lantas bagaimana masyarakat agar bisa mendapatkan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta tersebut?
Cara Mendapatkan Subsidi Rp 7 Juta untuk Beli Motor Listrik
Diwartakan Suara.com, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan soal mekanisme subsidi kendaraan listrik yang disiapkan pemerintah ini.
Dikatakan Agus, pemerintah telah menargetkan subsidi Rp 7 juta disalurkan untuk 200 ribu unit motor listrik baru pada tahun ini.
Jika tertarik membeli, Agus mengatakan masyarakat bisa mendatangi dealer motor listrik dengan membawa KTP.
Pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli, apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak. Dalam hal ini, satu NIK hanya berhak mendapatkan subsidi untuk satu unit motor.
"Calon pembeli datang dan dealer akan memeriksa NIK pada KTP. Di situ akan dilihat apakah dia berhak mendapat bantuan, apabila setelah dicek dalam sistem mereka memang berhak mendapat bantuan maka pembeli akan langsung mendapat potongan harga," kata Agus di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Selanjutnya, kata Agus, pihak dealer akan menginput data sesuai prosedur dan mengajukan klaim subsidi ke bank Himbara.
"Bank Himbara memeriksa kelengkapan, apabila semua selesai, Himbara akan membayar penggantian insentif ke produsen. Jadi bantuan ini diberikan ke produsen," imbuhnya.
Itulah bagaimana cara mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk beli motor listrik. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik lainnya.
Tag
Terkini
- Vivo Kini Hadirkan Layanan Perbaikan Antar Jemput, Permudah Reparasi Smartphone
- Qualcomm Hadirkan Model AI Meta Llama 3 untuk Perangkat yang Ditenagai Snapdragon
- Kembali Produktif Usai Liburan dengan Samsung Galaxy A55 5G, Cek Bagaimana Caranya
- Cek Harga Huawei Band 9, Apa Saja yang Ditawarkannya?
- NAB 2024: Western Digita Hadirkan Solusi Penyimpanan untuk Industri Media dan Hiburan
- Fitur Smart Switch, Memudahkan Pindah Data Data Samsung Galaxy A15
- Software Update Samsung Galaxy Tab S9 Series, Hadirkan Galaxy AI
- Perjalanan Mudik Seru Bersama Vivo V30 Series
- Fitur Kamera Realme 12 5G untuk Abadikan Momen di Hari Raya Idul Fitri 2024
- FUJIFILM Resmi Meluncurkan INSTAX mini 99TM, Kamera Instan Analog Kelas Premium
Berita Terkait
-
Harga dan Spesifikasi Uwinfly N9 2023, Motor Listrik Terjangkau
-
Q1 2023: Penjualan Mobil dan Motor Listrik di Tokopedia Naik 2 Kali Lipat
-
Hyundai Energy Indonesia Mulai Dibangun, Hadirkan Rantai Pasokan Baterai Kendaraan Listrik
-
Hasil Menko Luhut ke China, Mobil Listrik BYD akan Investasi ke Indonesia
-
Tesla dan Samsung Disinyalir akan Kerjasama di Industri Kendaraan Listrik
-
THR Cair Langsung Mau Beli Motor Listrik? Tunggu Dulu, Simak 5 Tips Berikut Ini
-
Kerja Sama dengan Volta, Telkomsel Beri Kuota Gratis untuk Pengguna Motor Listrik
-
Apa Saja Motor Listrik Keren dan Unik? Ini 4 Opsi yang Patut Dilirik
-
Berapa Kapasitas Listrik Rumah untuk Ngecas Motor Listrik?
-
Motor Listrik Apa Saja yang Dapat Subsidi Pemerintah?