Rabu, 01 Mei 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 01 Juni 2023 | 07:54 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Ternyata cara buka situs yang diblokir tanpa VPN sangat mudah dilakukan. Dengan trik di bawah ini, kamu tak perlu lagi repot-repot menginstall VPN hanya untuk membuka situs tertentu.

Tak dapat dipungkiri, beberapa situs sengaja diblokir agar tidak semua orang dapat mengaksesnya.

Tujuan dari pemblokiran situs tersebut juga bermacam-macam, mulai dari pelanggaran hak cipta hingga konten dewasa.

Situs pelanggaran hak cipta yang ada di Indonesia juga banyak, misalnya saja situs-situs yang menyajikan film ilegal.

Beberapa orang terpaksa menggunakan VPN untuk bisa mengakses situs-situs yang diblokir tersebut.

Padahal jika kamu tau triknya, kamu tak perlu repot-repot download dan instalasi VPN di perangkat kamu lho.

Berikut Hitekno.com telah merangkum cara buka situs yang diblokir tanpa VPN.

1. Ubah DNS

Dengan mengubah DNS, kamu bisa buka situs yang diblokir tanpa VPN. Hal ini bisa karena sering kali blokir diberlakukan pada domain tertentu.

Dengan mengganti DNS yang tidak memblokir domain tertentu di luar bawaan operator atau provider internet bisa kamu lakukan.

Mulai dari DNS Cloudflare dan openDNS lainnya yang sudah tersedia dengan bebas dan gratis, atau memakai DNS berbayar.

2. Dengan mengubah URL situsnya

Cara pertama yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengubah URL situs yang diblokir tersebut.

Dengan mengubah URL ini, maka sistem tidak akan menganggapnya sebagai situs tidak aman.

Untuk mengubah URL, kamu bisa menggunakan beberapa website pengubah URL seperti Bitly , TinyURL , atau Firebase Dynamic Links.

Kamu hanya perlu membuka situs di atas kemudian klik URL situs yang diblokir tadi. Setelahnya, kamu akan mendapatkan URL baru yang jauh berbeda dari sebelumnya.

3. Ubah alamat IP (Khusus pengguna Windows)

Jika kamu adalah pengguna Windows, maka kamu harus bersyukur sebab cara mengakses situs yang diblokir lebih mudah.

Selain mengubah URL, cara untuk mengakses situs web yang diblokir tanpa VPN adalah dengan menggunakan alamat IP.

Dengan menggunakan alamat IP, maka kamu akan dianggap sebagai pengunjung asli situs tersebut.

Cara mengetahui IP juga mudah, di Windows klik â€œ Command prompt â€. 

Di ruang input, ketikkan URL situs web itu dan tekan " Enter ". Alamat IP dari URL itu akan ditampilkan dan kamu dapat menggunakannya untuk mengakses situs web.

4. Coba buka pakai Opera

Bukan rahasia lagi jika Opera terkadang aman dari pemblokiran. Artinya, situs-situs yang diblokir biasanya bisa diakses dengan mudah menggunakan Opera.

Kamu bisa download Opera di HP atau PC dan kunjungi situs tersebut dengan menggunakan mesin pencari ini.

5. Pakai situs Proxy

Jika kamu memilih cara ini, maka kamu telah memilih cara termudah. Ya, kamu hanya perlu membuka laman CroxyProxy.

Setelah itu, silahkan masukan link situs yang diblokir pada kolom yang tersedia. Klik opsi Go dan tunggu saja sampai situs yang diblokir tadi ditampilkan.

Itulah beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk membuka situs diblokir tanpa VPN. Mudah bukan cara buka situs yang diblokir tanpa VPN di atas.

Kontributor: Damai Lestari

BACA SELANJUTNYA

AI Mulai Disalahgunakan Oknum untuk Bikin Hoaks: Presiden AS Sempat Dikabarkan Meninggal