Hitekno.com - CEO JD.com, Richard Liu, dilaporkan ditahan oleh pihak berwajib Amerika serikat. Bos JD.com ini diduga melakukan kejahatan seksual.
Konglomerat Cina ini belakangan telah dilpas kembali meski polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung.
Richard Liu, seperti diwartakan Suara.com, dilaporkan pada Jumat malam (31/8/2018) dan langsung ditahan oleh kepolisian Minnesota. Ia kemudian dibebaskan pada Sabtu petang (1/9/2018).
John Elder, juru bicara kepolisian, mengatakan laporan terhadap Liu masih diproses. Meski demikian pengusaha berusia 45 tahun boleh meninggalkan AS.
Baca Juga
''Kami belum tahu apakah akan ada tuntutan, karena penyelidikannya belum rampung,'' kata Elder pada Minggu (2/9/2018).
JD.com, dalam pernyataan resminya, mengatakan tuduhan atas Richard Liu tak memiliki bukti. Perusahaan itu juga mengklaim bahwa kepolisian AS dengan cepat memutuskan bahwa laporan itu tak memiliki dasar.
Sayang, JD.com yang disokong oleh raksasa ritel dunia Walmart, perusahaan induk Google, Alphabet Inc, dan Tencent dari Cina, tak memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus Liu.
Menurut University of Minnesota, Richard Liu adalah salah satu mahasiswanya di program doktoral jurusan administrasi bisnis. Program itu digelar dalam kerja sama dengan Universitas Tsinghua di Cina.
Richard Liu memang berada di Minnesota pada pekan lalu mengikuti pelatihan yang digelar oleh kampus tersebut.
Tulisan mengenai Richard Liu ini sudah dimuat di Suara.com dengan judul Bos JD.com Ditahan di AS, Dituding Lakukan Kejahatan Seksual.
Terkini
- Dell Technologies Hadirkan APEX Cloud Platform for Red Hat OpenShift ke Indonesia
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
Berita Terkait
-
Ini Alasan Utama JD.com Tutup Layanan E-Commerce di Indonesia dan Thailand
-
Khawatir Jadi "Suning" Berikutnya, Pendiri JD.com Pernah Semprot Petinggi Perusahaan
-
Sindir Hanya Poles PowerPoint, Pendiri JD.com Marahi Petinggi Perusahaan
-
Polisi Ungkap Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak melalui Game Free Fire
-
Google Suntik Rp 7,7 Triliun ke Situs Jual Beli Online JD