Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kriptokurensi atau mata uang digital seperti bitcoin sedang berkembang terutama di Eropa dan Amerika. Ini memicu Google menarik kembali larangan iklan kriptokurensi.
Pada awal tahun 2018, Google diketahui melarang iklan kriptokurensi setelah terdapat beberapa kasus pelanggaran. Larangan yang resmi berlaku bulan Maret sepertinya hanya berlaku beberapa bulan.
Pasalnya Google mencabut larangan tersebut dan mengizinkan iklan kriptokurensi ditampilkan di platform milik mereka. Namun dengan catatan, iklan yang diizinkan hanya beberapa jenis iklan kriptokurensi.
Sebelumnya larangan yang diresmikan pada bulan Maret timbul karena terdapat aksi Initial Coin Offerings (ICOs) yang terlalu tinggi.
Baca Juga
ICOs dan aktivitas kriptokurensi lain yang terlalu tinggi mengakibatkan sulitnya membedakan mana usaha curang yang berlebihan, palsu maupun kriptokurensi yang sah.
Sebelumnya ''booming'' kriptokurensi menghasilkan kegemberiaan dan kekayaan pada sebagian orang.
Namun itu juga menghasilkan penipuan dan penggelapan uang yang tinggi pula.
Pada awal tahun ini, berbagai media sosial raksasa seperti Google, Facebook, Twitter, dan Snap semuanya menindak tegas iklan-iklan terkait kriptokurensi untuk menghentikan ''aktor jahat''.
Dengan adanya penarikan larangan yang efektif di bulan Oktober, itu akan menjadi berita gembira bagi para pelaku pasar kriptokurensi.
Kebijakan Google yang diperbarui ini berlaku untuk pengiklan di seluruh dunia.
Khusus untuk Amerika dan Jepang iklan kriptokurensi yang boleh ditampilkan hanya dari perusahaan kriptokurensi yang teregulasi atau legal di masing-masing negara.
Langkah Google ini menyusul langkah Facebook yang melakukan hal serupa di bulan Juni 2018.
Masih belum jelas mengapa Google mencabut larangan. Namun banyak pengamat memperkirakan ini terkait dengan efek samping negatif (penipuan) yang mulai mereda.
Selain itu semakin meroketnya nilai mata uang digital membuat Google tertarik memasuki pasar yang ''basah'' ini.
Pencabutan larangan iklan kriptokurensi sepertinya akan menambah pundi-pundi iklan Google yang sebelumnya diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah.
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
-
Apa itu Google Gemini? Teknologi AI Pesaing ChatGPT
-
Mission EVO Rilis di Google Play Store, Game Survival Shooter Terbaru
-
Google Disinyalir akan Sajikan Layanan Cloud Gaming via Youtube
-
Cara Main Mobile Legends Bang Bang di PC Pakai Google Play Beta
-
Bagaimana Meningkatkan Skill SEO Lewat Praktik Website dan Kemampuan Analisis
-
Pengguna Fitbit Punya Opsi untuk Login dengan Akun Google, Semua Data Bisa Diakses
-
Ngotot Minta WFH, Karyawan Google Ancam Walkout!
-
Android 14 Beta 3 Akhirnya Meluncur, Bawa Perubahan Apa Saja?
-
Pengguna Fitbit Kini Punya Opsi untuk Login dengan Akun Google