Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Seorang remaja dideportasi dan didenda 3.000 dolar AS atau Rp 42 juta atas ''aksinya'' pada aplikasi olah pesan di dalam pesawat Air New Zealand.
Aplikasi in-flight messaging atau olah pesan di dalam pesawat diketahui diperbolehkan bekerja ketika pesawat sedang mengudara.
Namun remaja asal Australia yang berumur 19 tahun ini justru menyalahgunakannya.
Ia mengetik ''saya punya bom'' di dalam aplikasi tersebut sehingga maskapai penerbangan segera bertindak tegas.
Baca Juga
Remaja yang bernama Meke Fifita segera diadili di Pengadilan Distrik Manukau pada hari Kamis (10/01/2019) setelah ia melanggar Undang-Undang Penerbangan Sipil.
Dia memberikan informasi kepada orang lain berkaitan dengan keselamatan sebuah pesawat dan ternyata informasinya salah sehingga dikenai tuntutan.
Meke Fifita membuat layanan darurat segera bergegas ke Bandara Internasional Auckland karena ''komentar mengancam'' yang dibuat.
Komentar di dalam aplikasi itu dibuat ketika Air New Zealand A320 sedang meluncur ke landasan pacu.
Fifita ditangkap setelah pesawat menuju Sidney tersebut kembali ke gerbang.
Di dalam pengadilan itu dijelaskan bahwa Fifita bepergian sendiri dari Tonga ke Sydney sehingga harus transit di Auckland.
''Saya mengetik 'saya punya bom' karena saya pikir itu lucu,''jelas Fifita dalam latar belakang aksinya.
Namun ia juga menjelaskan bahwa dirinya sangat menyesal dan tertekan setelah diproses di pengadilan.
Dikutip dari Gizmodo, pengacara Fifita, Jane Northwood, menyebut insiden itu sebagai ''peristiwa yang sangat bodoh abad ini''.
Tetapi ia juga mengatakan bahwa kliennya merasa tertekan dengan apa yang telah dilakukannya.
''Aku belum pernah bertemu orang yang lebih tertekan atau menyesal seperti Fifita sebelumnya,'' kata Northwood.
Berkat aksinya menyalahgunakan aplikasi oleh pesan di dalam pesawat, ia didenda oleh pengadilan sebesar 3.000 dolar AS atau Rp 42 juta.
Uang sebesar itu sebagai denda dan pengganti atas layanan darurat dari Bandara Auckland.
Denda tersebut ternyata sudah dibayar oleh ayah Fifita yang ada di Sidney.
Meski hanya ''bercanda'' pada aplikasi olah pesan, remaja itu kini harus dideportasi ke negara asalnya.
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
-
Cara Membuat Stiker WhatsApp Sendiri, Beda dengan Lainnya
-
GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
-
Visa Digital Nomad: Bekerja Sambil Liburan Keliling Dunia
-
Fitur utama Batoto, Aplikasi Baca Komik Seru
-
Aplikasi Kalender Jawa, Memudahkan Penanggalan
-
Kapan Seseorang Harus Ganti HP? Ini Patokannya
-
Keunggulan WhatsApp Dibandingkan dengan Aplikasi Chatting Pesaing Lainnya
-
Apple Mulai Perbarui Aplikasi Health, Fitur Lebih Interaktif
-
Lirik Lagu Aldi Taher - Ayang Selingkuh di Aplikasi Ojol