hitekno.com - Dalam rangka melawan Hoax, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemkominfo) meluncurkan Chatbot Anti Hoax Layanan program komputer yang dihadirkan Kominfo ini digunakan untuk menjawab pertanyaan publik.
Terutama pertanyaan publik tentang informasi yang kebenarannya diragukan bisa ditanyakan ke chatbot Anti Hoax dari Kominfo ini.
Chatbot Anti Hoax dikembangkan Kominfo bersama Prosa, perusahaan rintisan pengembang natural language processing. Chatbot ini terhubung dengan aplikasi pesan instan Telegram melalui akun @chatbotantihoaks.
''Bisa tanya berdasarkan kata kunci atau copy artikelnya,'' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan dalam peluncuran layanan aplikasi Chatbot Anti Hoax di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Klarifikasi Hoax yang nanti dijawab melalui chatbot berasal dari pangkalan data mesin AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika.
''Harapannya dalam waktu cepat, kalau bisa satu sampai dua minggu terwujud karena ini tinggal koordinasi teknis saja,'' ujar dia.
Layanan chatbot ini ditujukan khususnya untuk pengguna internet yang lebih sering mendapatkan informasi melalui layanan pesan singkat yang sumbernya berasal dari penerusan pesan (forward message).
CEO Prosa, Teguh Eko Budiarto, menambahkan perusahaan rintisan itu juga sedang mengembangkan layanan untuk verifikasi kebenaran foto, sehingga tidak terbatas pada teks.
''Inginnya tahun ini,'' kata dia.
Sebelumnya, Kominfo sudah bekerjasama dengan Whatsapp untuk membatasi jumlah penerusan pesan (forward message) dari 20 kali menjadi lima kali, salah satu bagian dalam upaya memerangi Hoax.
Selain itu, Kominfo juga terus mengoptimalkan mesin AIS yang bekerja 24 jam dalam tujuh hari, serta didukung oleh 100 anggota tim verifikator. (Suara.com/ Liberty Jemadu)
Berita Terkini
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana