hitekno.com - Gerakan Elaborasi Rektor, Akademis & Alumni Kampus Indonesia (GERAAK), telah mengeluarkan Fatwa Politik yang jadi viral di Twitter. Netizen banyak mengomentari Fatwa Politik dari GERAAK ini.
Bukannya disetujui, netizen yang super kreatif malah melakukan revisi massal untuk isi Fatwa Politik tersebut.
Fatwa Politik yang dibuat di Bandung ini ditujukan untuk pemerintah dan KPU terkait penghitungan suara Pemilu 2019 yang tengah berlangsung.
Berisi empat poin, Fatwa Politik dari GERAAAK ini meminta agar pihak KPU menghentikan proses penghitungan suara dan tidak mengumumkan hasil Pemilu 2019. Hal ini karena pihak GERAAAK menilai KPU telah gagal menjalankan tugas.
Beberapa poin lainnya juga meminta agar Presiden pasangan calon nomor urut 01 segera diberhentikan hingga dilantiknya Presiden yang baru.
Pembuat Fatwa Politik ini juga mengancam akan melaporkan pihak KPU ke Mahkamah Internasional jika isi fatwa ini tidak ditanggapi oleh pihak bersangkutan.
Namun, menjadi viral di Twitter, netizen malah iseng dan melakukan revisi pada beberapa kata dalam Fatwa Politik ini yang dirasa mengalami salah penulisan.
Revisi Fatwa Politik ini pertama kali diunggah oleh akun @PolJokesID di Twitter pada Jumat (10/5/2019) lalu.
Beberapa revisi Fatwa Politik yang coba diperbaiki antara lain mengenai penempatan tanda baca, pedoman umum ejaan Bahasa Indonesia, penggunaan Bahasa Inggris di kalimat, hingga huruf kapital yang berada di tengah kalimat.
''Perhatikan PUEBI!! (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia)'' tulis si pembuat revisi tegas, lengkap dengan tanda seru.
Entah sengaja atau tidak, jika dibaca sekilas, kamu tentu akan menemukan beberapa kesalahan penulisan dari Fatwa Politik yang dibuat GERAAAK ini.
''Kalau direvisi dosen pembimbing saya dulu dan kyk gini pasti ditambah kata mutiara "mending saudara fokus cari uang buat bayar ukt semester depan, tidak ada harapan bisa selesai semester ini".'' tulis salah satu netizen.
''Maksud hati garang, taunya malah di revisi hahah..'' komentar netizen lainnya.
''Ini kalau dosen pembimbing saya dulu lihat yang model beginian pasti langsung dapat tanda silang besar..'' ungkap pengguna Twitter lainnya.
Hingga artikel ini dibuat, masih belum diketahui nasib akhir dari Fatwa Politik dari GERAAAK yang justru banyak mendapat revisi dari netizen ini. Ada yang mau ikut revisi Fatwa Politik ini?
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih