Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) akhirnya menjatuhkan sanki denda kepada Facebook terkait kasus Cambridge Analytica.
Kasus Cambridge Analytica sendiri sempat heboh beberapa waktu lalu dengan menjerat Facebook menjual data pribadi penggunanya ke pihak luar.
Kelanjutan dari kasus ini, FTC menjatuhkan denda 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp 70 triliun kepada Facebook karena skandal Cambridge Analytica tersebut.
Sanksi ini dijatuhkan berdasarkan voting yang menilai Facebook salah karena lalai dalam menjaga data pribadi penggunanya.
Baca Juga
-
Tantang Mark Zuckerberg Lomba, Susi Pudjiastuti Minta Hadiah Fantastis Ini
-
Video Deepfake Mark Zuckerberg Tersebar, Begini Komentar Instagram
-
Data 540 Juta Pengguna Facebook Bocor, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kominfo Dorong Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
-
Rawan Pencurian Data, Hati-hati Penggunaan Aplikasi Palsu
Voting tersebut mengungkap, tiga regulator asal Partai Republik menyatakan setuju menghukum Facebook, sedangkan dua regulator asal Partai Demokrat menolak.
Sekadar pengingat, Facebook tersandung skandal penyalahgunaan data pribadi pengguna pada awal 2018 lalu. Saat itu, sebanyak 87 juta data pengguna berada di tangan firma analis data Cambridge Analytica.
Ironisnya, data ini diduga disalahgunakan untuk keperluan pemilihan presiden di AS tahun 2016.
Sejak skandal itu terungkap, FTC terus menggelar investigasi kepada Facebook yang juga mendapat pengawasan ketat terkait penggunaan data pribadi pengguna.
Namun, denda yang dijatuhkan FTC kepada Facebook dinilai terlalu kecil ketimbang dampak yang mereka timbulkan.
Laman The New York Times melaporkan, nilai tersebut tidak ada apa-apanya bila dibandingkan dengan pendapatan Facebook pada 2018 yang ditaksir menembus angka 55 miliar dolar AS (Rp 768 triliun), atau 10 kali lipat dari denda yang dijatuhkan FTC.
Bahkan, untuk hingga April 2019 saja perusahaan besutan Mark Zuckerberg tersebut membukukan pendapatannya per kuartal pertama sebesar 15 miliar dollar AS (Rp 209 triliun) dan cadangan kas lebih dari 40 miliar dollar AS (Rp 559,2 triliun).
Selain denda, Facebook juga dituntut FTC untuk menandatangani pernyataan yang berisi pengelolaan data pengguna yang lebih komprehensif.
Apakah kasus penyalahgunaan data pribadi pengguna Facebook bakal berhenti di Cambridge Analytica saja? Atau bakal ada kasus-kasus lainnya? (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
8 Fitur WhatsApp yang Meningkatkan Keamanan Pengguna
-
Ransomware LockBit Sebar 1,5 TB Data Nasabah BSI, Gagal Negosiasi?
-
Jaga Privasi dan Keamanan, Lakukan Langkah Ini sebelum Menjual HP Bekas Pribadi
-
Proyek Metaverse Telan Banyak Biaya, Induk Facebook Kehilangan Puluhan Triliun Rupiah
-
5 Tips Amankan Data Pribadi dalam Transaksi Keuangan Digital
-
Facebook Bubuhkan Fitur Baru, Player Kini Bisa Bermain Game Sambil Video Call di Messenger
-
Jumlah Pengguna Aktif Harian Capai 2 Miliar, Facebook Terus Kembangkan AI
-
Meta Serius Mengembangkan Teknologi AI, Metaverse Tak Dilupakan
-
Dituduh Memata-matai Pengguna di AS, CEO TikTok Sindir Facebook
-
Susul Twitter, Facebook dan Instagram Hadirkan Layanan Berlangganan yang Lebih Mahal