hitekno.com - Setelah sebelumnya menangguhkan tiga video Kimi Hime, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali mengajukan lagi.
Kominfo meminta penangguhan enam video YouTube Kimi Hime yang melanggar UU ITE kepada pihak Google, demikian disampaikan Plt. Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya, sudah ada tiga video Kimi Hime yang sudah ditarik peredarannya dari YouTube karena dinilai Kominfo melanggar nilai-nilai kesusilaan bahkan cenderung mengarah ke pornografi.
"Ada 6 konten yang kami nyatakan kepada Google untuk dibatasi restriksif untuk Kimi Hime," terang Setu.
Selain menyajikan tampilan visual yang bisa merusak moral bangsa, Nando juga mengatakan bahwa pemberian judul video pada konten yang Kimi Hime hadirkan, bisa diasosiasikan hal negatif.
"Konten-konten yang sangat vulgar itu sudah jelas melanggar kesusilaan. Selain itu, ada misliding timeline dari penggunaan judul dan bahasa-bahasa yang menjurus orang untuk berfantasi," lanjut dia.
Terlepas dari hal tersebut, Nando berpendapat bahwa untuk mendapatkan popularitas di YouTube tidak perlu sesuatu yang bisa merusak moral generasi muda.
Enam video Kimi Hime mana saja yang diminta ditangguhkan Kominfo tersebut? (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Berita Terkini
-
Mengenal Gauth AI, Bantu Siswa dari Mencari Jawaban hingga Menguasai Pelajaran
-
Website Baru Susah Nangkring di Google? Ternyata Ini Rahasia yang Dipakai Banyak Blogger
-
Local Media Community: Masukan terhadap Revisi UU Hak Cipta Demi Masa Depan Ekosistem Media di Indonesia
-
DTI Series 2026 Hadirkan Kolaborasi Pemerintah dan Industri untuk Percepatan Transformasi Digital Indonesia
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana