Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah secara resmi mengundang Kimi Hime untuk bertemu pada hari ini, Senin (28/7/2019) di Jakarta.
Pemilik nama asli Kimberly Khoe ini tidak menghadiri undangan Kominfo tersebut, melainkan mengutus tim kuasa hukum.
Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pertemuan ini merupakan bentuk lanjutan dari teguran Kominfo terkait konten YouTube milik Kimi Hime.
Dalam pertemuan itu, tim hukum Kimi Himme diwakili oleh Irfan Akhyari, S.H, M.H.
Baca Juga
Seperti diwartakan sebelumnya tiga konten YouTube Kimi Hime telah diblokir lantaran Kominfo menilai judul-judulnya melanggar pasal 27 UU ITE tentang Kesusilaan.
"Dari Kominfo sudah menyampaikan alasan untuk melakukan tindakan terhadap YouTube Kimi Hime terkait hukum, ketentuan, dan koridor kita tentang internet," terang pria yang karib disapa Nando itu di kantor Kominfo.
Nando melanjutkan bahwa dalam pertemuan itu pemerintah juga menjelaskan bahwa kasus Kimi Hime menjadi momentum untuk menyusun rambu-rambu terkait konten-konten kreatif di Tanah Air.
"Membuat semacam guidance atau peraturan menteri untuk menerjemahkan batasan asusila dan lainnya," imbuh Nando.
Oleh karena itu, Kominfo saat ini sedang menggodok beberapa peraturan yang akan membatasi hal-hal yang dianggap vulgar di internet.
"Dalam waktu dekat kita akan merevisi UU no 19 tahun 2014 tentang penanganan konten internet," kata Nando.
Secara terpisah, tim kuasa hukum Kimi Hime mengaku terbuka masukan yang diberikan oleh pihak Kominfo. Selain itu, ia juga menolak bahwa kliennya mangkir dari pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kominfo.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan Kominfo dan mendengarkan poin-poin dari mereka. Pihak Kimi Hime sangat terbuka dengan masukan-masukan dari Kominfo," jelas Irfan Akhyari.
"Perlu saya sampaikan, Kimi Hime bukan mangkir seperti yang diberitakan media akhir-akhir ini, tapi menunggu waktu yang tepat," sambungnya.
Namun perlu digarisbawahi, kata Irfan, kliennya hanya menjadi gerbang pembuka bagi Kominfo dalam mengedukasi para pelaku content creative dan bukan berarti memojokkan Kimi Hime.
"Harus ada aturan mengenai konten-konten yang ketika dinaikkan bisa menjadi positif, tidak multi tafsir. Tadi pertemuan hanya komunikasi. Pertemuan ini bukti itikad baik Kimi Hime untuk menepis pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan Kimi, padahal ini untuk semua para pelaku konten kreatif," tutup Irfan Akhyari.
Itulah pembicaraan pengacara Kimi Hime dengan pihan Kominfo hari ini. (Suara.com/ Tivan Rahmat).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo
-
Ternyata Kominfo Pakai Teknologi AI untuk Membuat Naskah Pidato