Jum'at, 29 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Senin, 29 Juli 2019 | 17:39 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah secara resmi mengundang Kimi Hime untuk bertemu pada hari ini, Senin (28/7/2019) di Jakarta.

Pemilik nama asli Kimberly Khoe ini tidak menghadiri undangan Kominfo tersebut, melainkan mengutus tim kuasa hukum.

Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan pertemuan ini merupakan bentuk lanjutan dari teguran Kominfo terkait konten YouTube milik Kimi Hime.

Dalam pertemuan itu, tim hukum Kimi Himme diwakili oleh Irfan Akhyari, S.H, M.H.

Seperti diwartakan sebelumnya tiga konten YouTube Kimi Hime telah diblokir lantaran Kominfo menilai judul-judulnya melanggar pasal 27 UU ITE tentang Kesusilaan.

"Dari Kominfo sudah menyampaikan alasan untuk melakukan tindakan terhadap YouTube Kimi Hime terkait hukum, ketentuan, dan koridor kita tentang internet," terang pria yang karib disapa Nando itu di kantor Kominfo.

Nando melanjutkan bahwa dalam pertemuan itu pemerintah juga menjelaskan bahwa kasus Kimi Hime menjadi momentum untuk menyusun rambu-rambu terkait konten-konten kreatif di Tanah Air.

Plt Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu (kiri) bertemu dengan kuasa hukum Kimi Hime di Jakarta, Senin (29/7/2019). [Suara.com/Tivan Rahmat]

"Membuat semacam guidance atau peraturan menteri untuk menerjemahkan batasan asusila dan lainnya," imbuh Nando.

Oleh karena itu, Kominfo saat ini sedang menggodok beberapa peraturan yang akan membatasi hal-hal yang dianggap vulgar di internet.

"Dalam waktu dekat kita akan merevisi UU no 19 tahun 2014 tentang penanganan konten internet," kata Nando.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Kimi Hime mengaku terbuka masukan yang diberikan oleh pihak Kominfo. Selain itu, ia juga menolak bahwa kliennya mangkir dari pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Kominfo.

"Kami sudah melakukan pertemuan dengan Kominfo dan mendengarkan poin-poin dari mereka. Pihak Kimi Hime sangat terbuka dengan masukan-masukan dari Kominfo," jelas Irfan Akhyari.

"Perlu saya sampaikan, Kimi Hime bukan mangkir seperti yang diberitakan media akhir-akhir ini, tapi menunggu waktu yang tepat," sambungnya.

Namun perlu digarisbawahi, kata Irfan, kliennya hanya menjadi gerbang pembuka bagi Kominfo dalam mengedukasi para pelaku content creative dan bukan berarti memojokkan Kimi Hime.

"Harus ada aturan mengenai konten-konten yang ketika dinaikkan bisa menjadi positif, tidak multi tafsir. Tadi pertemuan hanya komunikasi. Pertemuan ini bukti itikad baik Kimi Hime untuk menepis pemberitaan yang seolah-olah menyudutkan Kimi, padahal ini untuk semua para pelaku konten kreatif," tutup Irfan Akhyari.

Itulah pembicaraan pengacara Kimi Hime dengan pihan Kominfo hari ini. (Suara.com/ Tivan Rahmat).

BACA SELANJUTNYA

Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo