Hitekno.com - Video klip terbaru Young Lex berjudul ''Lah Bodo Amat'' masih beredar di YouTube, meski sudah dilaporkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke YouTube.
Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika, Dirjen Aptika Kominfo, Riki Arif Gunawan mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan video Young Lex itu ke YouTube atas desakkan publik.
"Kalau konten di YouTube, memang istilahnya ada di rumah orang, aplikasi luar. Jadi untuk menutupnya, harus minta ke YouTube. Bilang kalau (video Young Lex) ini sudah melanggar a, b, c, d, e. Lalu dia evaluasi. Kalau melanggar, dia akan tutup," kata Riki di Jakarta.
Dilansir dari Suara.com, Kamis (8/8/2019), dua video klip berjudul Lah Bodo Amat dari Young Lex sudah masing-masing disaksikan lebih dari 4,5 juta kali dan 930.000 kali. Kedua video itu pertama kali diunggah pada akhir Juli lalu.
Meski demikian, lanjut Riki, jika masalah ini masih berlarut-larut dan semakin viral di masyarakat, Kominfo akan memanggil Young Lex, seperti yang sudah dilakukan kepada Kimi Hime belum lama ini.
"Saya terus terang belum lihat kontennya. Biasanya kita akan panggil kalau sudah meresahkan masyarakat, seperti Kimi Hime kemarin kita panggil," tutup Riki.
Video klip Young Lex Lah Bodo Amat menuai kritik dari banyak pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai bahwa lagu tersebut banyak menggunakan kata kasar dan menjurus pada sikap acuh tak acuh pada orang lain.(Suara.com/Tivan Rahmat)
Berita Terkait
Berita Terkini
-
Rekaman Buram jadi Jernih Menggunakan AI Peningkat Video dari Pippit
-
10 Penerjemah Video Berbasis AI Terbaik Tahun 2026
-
6 Trik Packing Cerdas untuk Mudik Naik Pesawat agar Barang Tidak Over Bagasi
-
3 Digital Marketing Agency Terbaik Indonesia 2026: Era Baru AI-Powered Marketing
-
Kolaborasi Manusia dan Mesin, Local Media Community Gelar Workshop Google AI