Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kebijakan blokir internet di Papua sejak 21 Agustus 2019. Kebijakan ini telah berlangsung 5 hari lamanya, dan belum ada kepastian kapan dicabut.
Terkait kebijakan ini, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara meminta maaf atas kebijakan blokir internet di Papua ini.
"Saya meminta maaf kepada teman-teman yang terdampak ini. Sekali lagi, ini bukan hanya saya dan ini kepentingan bangsa," kata Rudiantara di Jakarta, Senin (26/8/2019).
Meski minta maaf, Rudiantara juga mengaku pihaknya belum tahu kapan blokir internet di Papua bisa dicabut.
Baca Juga
-
3 Temuan Warganet, Jejak Digital Korlap Aksi di Asrama Papua Terkuak
-
Jadi Saksi di Kasus Mahasiswa Papua, Sosok Tri Susanti Bikin Netizen Heran
-
Cegah Penyebaran Hoaks, Kominfo Sempat Persulit Akses Internet di Papua
-
Potret Dua Gadis Cantik Anggota Paskibraka Asal Papua Ini Bikin Terpukau
-
Mengenal Death Adder, Ular Pembunuh Seorang Polisi di Papua
"Kalau target kan, saya tidak bisa menargetkan, kecuali membangun seperti membangun Palapa Ring, paling banyak di Papua," tambah Rudiantara seperti dilansir Antara.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa blokir internet di Papua berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, khususnya UU ITE.
"Di dalam UUD 1945, kita hormati hak asasi manusia pada Pasal 28 J dan itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu pada UU yang berlaku. Nah, di UU ITE itu justru pemerintah, dalam hal ini Kemkominfo mempunyai kewajiban untuk membatasi penyebaran konten yang sifatnya negatif. Justru kalau saya tidak lakukan, saya tidak taat UU," beber Rudiantara.
Sebelumnya sejumlah organisasi sipil, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memprotes pemblokiran internet di Papua. Mereka menilai blokir internet melanggar hak asasi manusia dan menghalangi kerja wartawan.
Sampai kapan kebijakan blokir internet di Papua ini akan terus berlangsung? (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Geger Circle Stone di Tasikmalaya Disebut Bisa Beri Akses Internet Tanpa Kuota, Benarkah?
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Kalah Ramai dari Kasus Perceraian Desta, Ini 6 Fakta Kasus Korupsi BTS oleh Menkominfo Johnny G Plate
-
Tips Memilih Internet Service Provider, Simak Rambu-rambunya
-
5 Cara Cek Kecepatan Internet, Bisa dari Laptop dan HP
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Jadi Tersangka Korupsi BTS
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Begini Penampakan Johnny G Plate Saat Pakai Rompi dan Diborgol, Berkas Sebutkan "Ada Setoran Setiap Rabu"
-
Tersangka Kasus Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate Resmi Ditahan