hitekno.com - Terjadinya kerusuhan di Papua belum lama ini membuat pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses internet di daerah tersebut. Membandingkan dengan kondisi mati listrik di Jakarta yang mendapat kompensasi, netizen tuntut kompensasi serupa untuk internet mati di Papua.
Pemblokiran akses internet di Papua khususnya Papua Barat ini sudah dilakukan sejak Rabu (21/8/2019) lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah ini demi menjaga situasi Bumi Cenderawasih menjadi kondusif.
Seperti yang diketahui, kerusuhan sempat terjadi di Manokwari, Sorong, dan Fak-fak di Provinsi Papua Barat menyusul aksi dugaan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
Karena masih belum bisa diakses dengan lancar hingga hari ini, Selasa (27/8/2019), banyak netizen yang lalu menyampaikan protesnya dan menganggap bahwa hal ini merupakan langkah diskriminatif.
Netizen dengan akun @sammypasau ini misalnya. Cukup tegas, dirinya meminta kompensasi dari pemerintah terkait internet mati di Papua ini. Membandingkan dengan mati listrik yang terjadi pada awal Agustus 2019 ini di Jakarta dan sekitarnya, netizen ini juga menuntut kompensasi serupa untuk inernet mati di Papua.
Sependapat dengan netizen ini, pemilik akun @purplerebel menjelaskan bahwa akses internet merupakan hak asasi menurut PBB. Apa yang dilakukan pemerintah justru disebut telah melanggar hak asasi.
''On a serious note, akses internet adalah hak azasi menurut PBB. Jadi sebenernya pemerintah NKRI (lagi-lagi) melanggar hak azasi.'' tulis akun @purplerebel.
''“KaN dIsItU BuKaN PuSaT pErEkOnOmIaN” -sjw listrik ibukota yang sekarang udah bukan ibukota'' komentar akun @AlvinMahamidi.
Sebelumnya, pemberian kompensasi dari PT PLN (Persero) kepada pelanggan yang dirugikan akibat mati listrik yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya ini dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017.
Kompensasi tersebut diberikan pada September 2019 berupa potongan tagihan biaya beban atas penggunaan listrik di Agustus 2019 ini.
Menuntut kompensasi serupa dari pemerintah terkait internet mati di Papua, hingga artikel ini dibuat, masih belum diketahui kapan akses internet akan kembali berfungsi normal.
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series