Jum'at, 29 Maret 2024
Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia : Selasa, 27 Agustus 2019 | 09:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Terjadinya kerusuhan di Papua belum lama ini membuat pemerintah mengambil tindakan tegas dengan memblokir akses internet di daerah tersebut. Membandingkan dengan kondisi mati listrik di Jakarta yang mendapat kompensasi, netizen tuntut kompensasi serupa untuk internet mati di Papua.

Pemblokiran akses internet di Papua khususnya Papua Barat ini sudah dilakukan sejak Rabu (21/8/2019) lalu. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah ini demi menjaga situasi Bumi Cenderawasih menjadi kondusif.

Seperti yang diketahui, kerusuhan sempat terjadi di Manokwari, Sorong, dan Fak-fak di Provinsi Papua Barat menyusul aksi dugaan persekusi mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.

Karena masih belum bisa diakses dengan lancar hingga hari ini, Selasa (27/8/2019), banyak netizen yang lalu menyampaikan protesnya dan menganggap bahwa hal ini merupakan langkah diskriminatif.

Netizen dengan akun @sammypasau ini misalnya. Cukup tegas, dirinya meminta kompensasi dari pemerintah terkait internet mati di Papua ini. Membandingkan dengan mati listrik yang terjadi pada awal Agustus 2019 ini di Jakarta dan sekitarnya, netizen ini juga menuntut kompensasi serupa untuk inernet mati di Papua.

Internet mati di Papua. (twitter/sammypasau)

''Hari kedua internet mati total di Papua dan Papua Barat (kecuali yang pakai Vsat dan Astinet). Akses data seluler malah sudah mati dari minggu lalu. Kompensasinya gimana ya? Kemarin listrik di Jawa mati saja dapat kompensasi. Kan katanya sayang sama Papua...pake bingitz pula.'' tulis pemilik akun @sammypasau.

Sependapat dengan netizen ini, pemilik akun @purplerebel menjelaskan bahwa akses internet merupakan hak asasi menurut PBB. Apa yang dilakukan pemerintah justru disebut telah melanggar hak asasi.

''On a serious note, akses internet adalah hak azasi menurut PBB. Jadi sebenernya pemerintah NKRI (lagi-lagi) melanggar hak azasi.'' tulis akun @purplerebel.

''“KaN dIsItU BuKaN PuSaT pErEkOnOmIaN” -sjw listrik ibukota yang sekarang udah bukan ibukota'' komentar akun @AlvinMahamidi.

Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua)

Sadar betul dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait internet mati di Papua, Gubernur Papua, Lukas Enembe menyampaikan permintaannya agar pemerintah pusat di Jakarta segera membuka blokir akses internet tersebut.

Sebelumnya, pemberian kompensasi dari PT PLN (Persero) kepada pelanggan yang dirugikan akibat mati listrik yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya ini dibuat sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 tahun 2017.

Kompensasi tersebut diberikan pada September 2019 berupa potongan tagihan biaya beban atas penggunaan listrik di Agustus 2019 ini.

Menuntut kompensasi serupa dari pemerintah terkait internet mati di Papua, hingga artikel ini dibuat, masih belum diketahui kapan akses internet akan kembali berfungsi normal.

BACA SELANJUTNYA

Cara Beli Tiket Kereta Bandara, Jakarta, Solo dan Jogja, Mudah dan Praktis