Rabu, 27 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Rabu, 04 Desember 2019 | 15:56 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Perihal data pribadi termasuk foto wajah jadi perhatian banyak pihak. Namun di China, malah dijual bebas dengan murah.

Diwartakan South China Morning Post, ditemukan praktik ilegal jual beli data pribadi dan foto dengan harga yang sangat murah.

Praktik ilegal ini ditemukan pada situs eCommerce Zhuanzhuan yang menjualbelikan ribuan foto wajah orang.

Melunur laporan ini, disebutkan kalau paket pembelian 5.000 foto wajah orang ini dihargai 10 yuan atau kurang dari Rp 20.000.

Dalam paket penjualan ini, terdiri dari beberapa macam wajah. Bahkan dari satu orang yang sama, bisa mendapatkan beberapa foto wajahnya.

Seperti dilaporkan, beberpa aplikasi di China tidak memiliki terms and conditions yang melindungi data pribadi penggunanya.

Termasuk pada perlindungan pada foto wajah penggunanya yang sering disalah gunakan. Termasuk dijual-belikan seperti di Zhuanzhuan.

Data pribadi dan foto wajah dijual murah di China. (CCTV)

Praktik ilegal jual-beli data pribadi ini juga ditemukan di Baidu Tieba. Di tempat ini, data yang bisa dibeli lebih detail lagi.

Disebutkan untuk sebuah foto wajah orang lengkap dengan nomor penduduk, akun bank, dan nomor telepon bisa didapatkan dengan harga 4 yuan atau sekitar Rp 7.000 saja.

Pihak Baidu China masih belum memberikan konfirmasi akan temuan praktik ilegal jual beli data pribadi di platform mereka ini.

Namun dalam laporan ini juga, disebutkan kalau para pedagang ini tidak diperbolehkan untuk menjual foto wajah ke sembarang orang.

Mereka menjual data pribadi dan foto wajah tersebut untuk melatih algoritma machine-learning. Termasuk sitem pengenalan wajah dan lain-lain.

Itulah praktik jual-beli data pribadi dan foto wajah yang dihargai murah di China. Tak heran ketika ada aplikasi dari negara tersebut, banyak yang mewaspadai.

BACA SELANJUTNYA

Bikin Industri China Tak Tunduk Walau Panen Sanksi, Apa Itu RISC-V?