Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sempat ramai pencopotan sementara Direktur Utama TVRI Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas TVRI. Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate buka suara.
Pada Jumat (6/12/2019), Menkominfo Johnny Plate sedikit mengungkap soal kisruh pencopotan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI tersebut.
Dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Menkominfo mengaku melakukan pertemuan terpisah untuk mendengar keterangan dari dua belah pihak terlebih dahulu sebelum berusaha menjembatani kisruh itu.
Ia mengatakan, secara umum keterangan yang didapatnya adalah langkah-langkah yang dilakukan Dewas dan koreksi yang diharapkan oleh Dewas dilakukan oleh direksi LPP TVRI.
Baca Juga
Sebaliknya, lanjut dia, juga langkah-langkah yang dilakukan oleh direksi dan koreksi yang diharapkan dilakukan oleh Dewas.
"Saya mendengar keduanya. Akan tetapi, tentu belum bisa saya sampaikan kepada publik karena masalah ini harus diselesaikan di internal TVRI terlebih dahulu," ucap Johnny Plate seperti dimuat Suara.com.
Menurut dia, dalam kisruh internal lembaga, sudah biasa masing-masing kubu melihat keunggulan dan kelebihan sendiri serta kelemahan pihak sebelah.
Plate sebelumnya juga mengkritik soal pengangkatan Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI yang dinilainya multitafsir dan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang LPP TVRI. Plate meminta agar surat itu dikoreki.
"Perbaikan-perbaikan terhadap surat Dewas dirasa perlu untuk dilakukan agar sejalan dan memenuhi seluruh kaidah yang ada di PP itu," kata Menkominfo.
Pada hari Rabu (4/12/2019) lalu, DewasTVRI mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 yang berisi penetapan nonaktif sementara Dirut TVRI Helmy Yahya dan pengangkatan Direktur Teknik TVRI Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.
Menanggapi surat keputusan tersebut, Helmy Yahya mengirimkan surat kepada Dewan Pengawas TVRI dan menyatakan bahwa dirinya masih merupakan Direktur Utama TVRI yang sah periode 2017â2022 dan akan tetap menjalankan tugas.
Kita tunggu saja perkembangan kabar pencopotan Helmy Yahya dari posisi Dirut TVRI tersebut. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Selama Januari-April 2023, Kominfo Deteksi 441 Hoaks
-
Daftar PSE Lingkup Privat, WhatsApp Pastikan Chat Tak Bisa Diintip
-
Niagahoster: PSE Kominfo Seharusnya Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat
-
4 Cara Menghemat Kuota Zoom, Mudah Banget
-
Jangan Sampai Terjebak, Ini Cara Identifikasi Akun Online Shop Palsu
-
4 Etika di Media Sosial, Ikuti Agar Terhindar dari Masalah
-
1000 Startup Digital Kemenkominfo, Ungkap Potensi Indonesia Menjadi Digital Nation
-
Bantu UMKM, Niagahoster Jalin Kerja Sama dengan 1000 Startup Digital Kemenkominfo
-
Salfok Lihat Acara TVRI 1980-an, Netizen: Paling Bersejarah
-
4 Cara Nonton Live Streaming TVRI, Mudah dan Lengkap!