Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Profesi pengemudi ojek online atau driver ojol banyak diminati karena memang berpenghasilan menarik. Tingginya minat untuk menjadi driver ojol ini memancing penipu untuk melancarkan aksinya.
Kasus penipuan perekrutan driver ojol akhirnya muncul dan telah memakan korban sejumlah masyarakat yang tergiur. Beruntung para pelakunya sudah diringkus kepolisian.
Kepolisian Daerah (Polda) DI. Yogyakarta meringkus tiga tersangka kasus penipuan perekrutan driver ojol. Ketiganya saat ini sudah ditahan di Mapolda DIY, Selasa (9/12/2019).
Dir Reskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Tony Surya Putra mengungkapkan tiga pelaku sudah melancarkan aksinya sejak satu tahun lalu. Tiga pelaku berinisal T (40), MA (35) dan A (22) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
"Laporan kasus ini kami terima pada 11 November lalu. Polisi langsung melakukan penyelidikan, dalam dua pekan setelah laporan kami meringkus ketiga pelaku ini," terang Tony kepada wartawan.
Dari tangan pelaku, Polda DIY berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, tiga kartu ATM, satu buku rekening, satu jaket Gojek serta empat unit smartphone.
Atas tindakan tersebut, pelaku dijerat pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 35 UU no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
"Mereka juga dikenai pasal 378 Jo 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun karena melakukan penipuan bersama-sama," tukas Tony.
itulah aksi penipuan perekrutan driver ojol yang akhirnya berhasil diringkus Polda DIY. [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id].
Terkini
- Garmin Run 2024 Asia Series di Indonesia, Perayaan Pecinta Lari Segala Level
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
Berita Terkait
-
Gadis Kembar Jadi Pelaku Penipuan Pre Order iPhone, Begini Kronologi Lengkapnya!
-
Netizen Ramai Berburu Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Waspadai Link Phising
-
Manfaatkan Akun Twitter, Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Raup Cuan Ratusan Juta
-
Muncul Scam Baru Pakai Nama Gmail, Bagaimana Cara Antisipasinya?
-
Ramai Penipuan di Email Gmail, Google Sampai Harus Turun Tangan Sebarkan Peringatan
-
Lebih dari 150 Ribu Ancaman ke Sistem Pembayaran, Phising Seperti "Flu"
-
Ratusan Jemaah Umrah Ditipu Travel Naila, Modus Catut Nama Ulama
-
Jerome Polin Kena Spill Netizen di Twitter, Dituding Lakukan Penipuan
-
Modus Penipuan Surat Tilang Elektronik via WhatsApp, Polri Himbau Masyarakat Lebih Waspada
-
Profil Ajudan Pribadi, Dampingi Konglomerat Hingga Jadi Selebgram yang Sering Flexing