Kamis, 28 Maret 2024
Agung Pratnyawan : Kamis, 19 Desember 2019 | 13:29 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Banyak yang pamer kekayaan di media sosial untuk menarik perhatian netizen. Termasuk dengan Arlando Henderson, seorang mantan pegawai bank.

Namun sayangnya, pria ini malah ditangkap kepolisian tak lama setelah dirinya pamer kekayaan di media sosial. 

Ternyanya,  mantan pegawai bank di Charlotte, Nort Carolina, Amerika Serikat ditangkap karena mencuri uang dari brankas tempatnya bekerja.

Disadur dari Unilad, Selasa (17/12/2019), Arlando Henderson ditangkap oleh FBI pada Rabu (4/12/2019) atas tuduhan mencuri lebih dari 88.000 dolar AS atau senilai Rp 1,2 miliar uang tunai dari bank tempatnya bekerja.

Pria berusia 29 tahun itu dilaporkan memiliki akses ke brankas bank, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Jaksa Amerika Serikat Distrik Barat North Carolina pada Jumat (13/12/2019).

Menurut laporan tersebut, Arlando Henderson mencuri uang dari deposito nasabah bank di brankas. Setidaknya ia telah mencuri 18 kali pada tahun 2019.

Mantan pegawai bank ini kemudian menyimpan sebagian uang curiannya di ATM terdekat.

Arlando Henderson pamer uang di media sosial. (Facebook)

Pihak berwenang mengatakan pria ini menggunakan uang curian untuk keperluan pribadinya dan uang muka membeli mobil mewah.

Menurut pernyataan itu, pelaku melakukan pembayaran secara tunai Rp 279,6 juta untuk mobil Mercedes-Benz dan memperoleh pinjaman mobil untuk sisa saldo dari bank lain.

Arlando Henderson melakukan pembelian mobil mewah ini dengan memberikan informasi palsu dan dokumen palsu, termasuk laporan bank palsu.

Kejahatan Henderson terungkap karena postingan di akun Facebooknya Arlando Aceeyfoez Henderson. Dalam beberapa posting itu, ia memposting foto dirinya memegang simpanan uang tunai dalam jumlah banyak dan berpose di depan mobil barunya.

Dalam unggahan tanggal 4 Agustus, pria ini menulis, "Saya membuatnya terlihat mudah tetapi ini benar-benar sebuah proses."

Di postingan lain, pada 1 September, Arlando Henderson menulis, "Lihat pakaian bermerek saya berpikir seperti ini bagaimana saya menjadi kaya".

Polisi kemudian menangkapnya dan Arlando Henderson didakwa dengan dua tuduhan penipuan terhadap lembaga keuangan, 19 tuduhan pencurian, penggelapan dan penyalahgunaan, dan 12 tuduhan membuat laporan palsu.

Dia terancam hukuman maksimum 30 tahun penjara dan denda 1 juta dolar AS atau setara dengan Rp13,9 miliar.

Arlando Hendersonjuga dituduh atas pencucian uang transaksional, yang membawa hukuman 10 tahun penjara dan denda  250.000 dolar AS atau sekitar Rp3,5 miliar. (Suara.com/ Rifan Aditya).

BACA SELANJUTNYA

Viral Video Inara Rusli Kelihatan Aurat saat Pakai Baju, Netizen Pertanyakan Ini