Sabtu, 27 April 2024
Agung Pratnyawan : Jum'at, 27 Desember 2019 | 14:00 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny Plate menyampaikan kalau Netflix harus bayar pajak di Indonesia. Hal ini senada dengan keinginan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wapres pun meminta menkominfo dan Menteri Keuangan untuk menangani regulasi pajak pada situs streaming online seperti Netflix ini.

"Soal perpajakan saya minta juga Kementerian Keuangan untuk bagaimana menangani soal ini, antara Menkominfo dan Menkeu," kata Wapres Ma'ruf Amin, saat ditemui di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Lebih lanjut ia mendesak Menkominfo Johnny Plate untuk memantau konten film yang disiarkan oleh situs maupun aplikasi layanan film daring.

Sementara Menkeu Sri Mulyani diarahkan Wapres untuk menertibkan situs-situs layanan film daring untuk membayar pajak.

"Makanya kalau Netflix itu kan soal pajak. Itu akan ditertibkan oleh Kemenkeu. Saya kira itu soal nanti bagaimana mereka nanti bisa menikmati tontonannya itu hasil dari kebijakan yang diambil oleh dua kementerian," ujar Ma'ruf Amin.

Desakan itu disampaikan Ma'ruf Amin saat ia ditanyai tentang penutupan situs-situs streaming film seperti IndoXXI dan LK21, yang disambut penuh kekecewaan oleh masyarakat.

Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari).

"IndoXXI itu ya? Ya tapi kan sudah distop dan ditutup," kata Wapres.

Seperti diwartakan sebelumnya Kominfo akan segera memblokir situs film online ilegal seperti IndoXXI dan LK21.

Kominfo bahkan akan menggandeng polisi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual dalam masalah itu.

Bisahkan Menkominfo dan Menkeu kejar pajak ke Netflix dan layanan streaming online lainnya? (Suara.com/ Ria Rizki Nirmala Sari)

BACA SELANJUTNYA

Tutorial Bikin NPWP Online Tanpa Perlu ke Kantor Pajak