Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Jika Indonesia melakukan pembatasan akses media sosial ketika ada protes besar, India melakukan yang lebih ekstrem.
Pemerintah India mematikan internet untuk negara mereka ketika terjadi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (27/12) kemarin.
Diwartakan Aljazeera, langkah pemerintah India yang mematikan internet ini membuat kerugian besar bagi operator seluler di negara tersebut.
Operator seluler harus menelan biaya sekitar 24,5 juta rupee atau sekitar Rp 4,8 miliar tiap jam internet dimatikan.
Baca Juga
Kebijakan mematikan internet ini mendapatkan kritikan oleh para aktivis kebebasan internet. Namun pemerintah India tetap melakukannya.
Pemerintah India melakukan kebijakan ini demi meredam tingginya gelombang protes pada undang-undang kewarganegaraan baru India.
Unjuk rasa memprotes undang-undang ini telah mulai berlangsung setelah parlemen mengeluarkan undang-undang tersebut.
Dilaporkan Aljazeera, undang-undang baru ini memberikan jalan bagi minoritas warga Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh untuk mendapatkan kewarganegaraan, namun mengecualikan mereka yang Muslim.
Gelombang protes pun muncul menentang undang-undang yang dianggap diskriminatif tersebut di berbagai wilayah India.
Untuk meredamnya, pemerintah India tidak hanya menerjunkan ribuan personel kepolisian. Namun juga menangguhkan layanan operator seluler.
Dari mematikan internet dari seluler, hingga SMS di 21 distrik dari 75 distrik. Puncaknya pada hari Jumat (27/12/2019) gelombang protes besar terjadi di India.
Dengan kebijakan mematikan internet ini, operator seluler harus menanggung tingginya biaya hingga mengalami kerugian Rp 4,8 miliar tiap jam.
Terkini
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
Berita Terkait
-
Viral Pejabat Kuras Waduk Cuma Gara-Gara HP Kecemplung
-
Geger Circle Stone di Tasikmalaya Disebut Bisa Beri Akses Internet Tanpa Kuota, Benarkah?
-
Tips Memilih Internet Service Provider, Simak Rambu-rambunya
-
5 Cara Cek Kecepatan Internet, Bisa dari Laptop dan HP
-
Sinergi dengan Link Net, XL Targetkan 8 Juta Home Pass
-
Produksi Apple di India Lagi-Lagi Berpotensi Tersandung, Ada Apa?
-
XL Axiata Alami Lonjakan Trafik Data Selama Libur Lebaran 2023, Terbanyak Akses Aplikasi Ini
-
Trafik Smartfren Meningkat hingga 27 Persen saat Ramadhan dan Idul Fitri 2023
-
Sinyal Jelek XL, Ke Mana Pelanggan Harus Komplain?
-
Rincian Smartfren Kuota M dan Kuota L, Hadirkan Triple Bonus dengan Kuota Melimpah