Rabu, 17 April 2024
Agung Pratnyawan : Sabtu, 28 Desember 2019 | 21:15 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Jika Indonesia melakukan pembatasan akses media sosial ketika ada protes besar, India melakukan yang lebih ekstrem.

Pemerintah India mematikan internet untuk negara mereka ketika terjadi unjuk rasa besar-besaran pada Jumat (27/12) kemarin.

Diwartakan Aljazeera, langkah pemerintah India yang mematikan internet ini membuat kerugian besar bagi operator seluler di negara tersebut.

Operator seluler harus menelan biaya sekitar 24,5 juta rupee atau sekitar Rp 4,8 miliar tiap jam internet dimatikan.

Kebijakan mematikan internet ini mendapatkan kritikan oleh para aktivis kebebasan internet. Namun pemerintah India tetap melakukannya.

Pemerintah India melakukan kebijakan ini demi meredam tingginya gelombang protes pada undang-undang kewarganegaraan baru India.

Unjuk rasa memprotes undang-undang ini telah mulai berlangsung setelah parlemen mengeluarkan undang-undang tersebut.

Ilustrasi tower jaringan seluler. (Pixabay)

Dilaporkan Aljazeera, undang-undang baru ini memberikan jalan bagi minoritas warga Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh untuk mendapatkan kewarganegaraan, namun mengecualikan mereka yang Muslim.

Gelombang protes pun muncul menentang undang-undang yang dianggap diskriminatif tersebut di berbagai wilayah India.

Untuk meredamnya, pemerintah India tidak hanya menerjunkan ribuan personel kepolisian. Namun juga menangguhkan layanan operator seluler.

Dari mematikan internet dari seluler, hingga SMS di 21 distrik dari 75 distrik. Puncaknya pada hari Jumat (27/12/2019) gelombang protes besar terjadi di India.

Dengan kebijakan mematikan internet ini, operator seluler harus menanggung tingginya biaya hingga mengalami kerugian Rp 4,8 miliar tiap jam.

BACA SELANJUTNYA

Geger Circle Stone di Tasikmalaya Disebut Bisa Beri Akses Internet Tanpa Kuota, Benarkah?