Selasa, 16 April 2024
Agung Pratnyawan | Husna Rahmayunita : Rabu, 08 Januari 2020 | 09:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Reynhard Sinaga, WNI pelaku pemerkosaan ratusan pria di Inggris ini menjadi sorotan banyak pihak. Bahkan wajahnya memenuhi halaman depan media lokal Inggris sejak Selasa (7/1/2020).

Banyak media lokal Inggris mengekspos tindakan keji yang dilakukan lelaki asal Depok, Jawa Barat tersebut hingga ramai menyebutnya sebagai pemerkosa terbesar di Inggris

Seorang netizen @wisnu_prasetya pun mengumpulkan jejak Reynhard Sinaga yang mendadak jadi pemberitaan utama media Inggris, melalui Twitter pribadinya.

Mulai dari Daily Mail hingga The Guardian semua memberitakan kasus perkosaan ratusan pria oleh Reynhard Sinaga.

Seperti halnya Daily Mirror yang menampilkan wajah Reynhard di setengah halaman depan koran dalam pemberitaan pertajuk "Britain's Worst Ever Rapis".

Wajah Reynhard Sinaga penuhi halaman depan media Inggris. (Twitter/ wisnu_prasetya)

Sementara media Daily Mail mengusung foto Reynhard di seluruh bagian halaman depan, disandingkan dengan judul besar "How Many More Did He Rape?".

Adapun media Inggris lainnya seperti The Guardian, Metro dan The Daily Telegraph juga mengangkat berita soal Reynhard sebagai pemerkosa sadis.

Sontak, foto Reynhard Sinaga yang memenuhi halaman depan media Inggris menuai perhatian Netizen Indonesia. Tak sedikit dari mereka yang mengaku malu dengan pemberitaan tersebut.

Untuk diketahui, Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria.

Oleh hakim, kasus Reynhard Sinaga ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.

Menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.

Hakim memutuskan Reynhard Sinaga harus menjalani minimal 30 tahun masa hukumannya sebelum boleh mengajukan pengampunan. (Suara.com).

BACA SELANJUTNYA

14 Ucapan Selamat Idul Fitri 1444 H Bahasa Inggris Terbaru