Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Sebagai salah satu validasi data dalam registrasi kartu Subscriber Identity Module (SIM) seluler, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana menerapkan rekam biometrik.
"Itu untuk mencegah orang memakai data orang lain," kata Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna, ditemui di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Data biometrik seperti foto wajah, iris mata, atau sidik jari akan menjadi pelengkap dari data primer dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga.
Sebelum menerapkan aturan tersebut, BRTI perlu memastikan apakah sistem seperti itu mungkin dilakukan. Untuk itu mereka terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk mengetahui seberapa kuat jaringan yang dimiliki untuk menerima registrasi kartu SIM dengan biometrik.
Baca Juga
-
Ibu Dihujat Gara-Gara Melabrak Penjual Cilok, Padahal Syuting Video Klip
-
Soal Pencurian Nomor Ponsel Ilham Bintang, Kominfo Tak Bisa Berbuat Banyak
-
Biar Mudah Dikenali, Driver Ojo Ini Pasang Benda Unik di Helmnya
-
Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Kominfo Duga Indosat Telah Lalai
-
Rekening Raib Usai Nomor Dibajak, Polisi Dalami Laporan Ilham Bintang
Dilansir dari laman Suara.com, Ketut menilai dengan data biometrik operator seluler akan lebih bertanggung jawab terhadap validitas data pelanggan. Otentikasi biometrik juga bisa diterapkan di layanan pascabayar ditambah data lainnya, misalnya akun bank yang digunakan untuk pembayaran.
Rencana otentikasi biometrik ini hanya akan berlaku untuk pengguna baru.
Ditemui di acara yang sama Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O Baasir, menyatakan saat ini sudah ada beberapa operator seluler anggota mereka yang menguji coba data biometrik.
Menurut dia, perlu ada diskusi lebih lanjut yang berkaitan dengan pelaksanaan.
Sementara untuk penggantian kartu SIM seluler, ATSI mengusulkan diperlukan foto dengan KTP untuk melakukan verifikasi kebenaran pemilik SIM seluler. Hal ini guna menghindari pencurian data.
Jadi nantinya pelanggan yang datang ke gerai untuk mengganti kartu SIM akan difoto sambil memegang KTP. Cara seperti ini juga dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial.
Selain itu, ATSI juga meminta pengguna ponsel untuk mengatur beberapa fitur di ponsel mereka ke setelan privasi agar data tidak mudah tersebar. (Suara.com/Liberty Jemadu)
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
Cara Memindahkan Kontak dari Android ke iPhone
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo
-
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Lebih dari Rp 8 T
-
Punya 46 Bidang Tanah, Segini Total Harta Kekayaan Johnny G Plate
-
Ramai Kasus QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Ini Tanggapan Kominfo