Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Pembahasan virus corona Covid-19 memang ramai di dunia maya yang juga diikuti tersebarnya hoaks. Bahkan tak sedikit Hoaks virus corona yang ditemukan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 127 hoaks atau berita bohong mengenai penyebaran virus Corona jenis baru (COVID-19) per 25 Februari 2020.
"Sebanyak 127 hoaks dan disinformasi per 25 Februari, per hari ini," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/2/2020).
Jumlah itu naik dari hanya 119 hoaks virus Corona pada 23 Februari 2020 kemarin, 86 konten hoaks di 12 Februari 2020, dan naik lebih dari dua kali lipat ketimbang di awal Februari.
Baca Juga
-
Perempuan Indonesia Dibui Malaysia, Gara-gara Sebar Hoaks Virus Corona
-
Dalam Sehari, Kominfo Temukan 6 Hoaks Terkait Virus Corona
-
Beredar Hoaks Babi Berbicara, Sebut Cegah Virus Corona dengan Makan 9 Telur
-
Akun TMC Polda Metro Dituduh Sebar Hoaks, Roy Suryo Beri Sindiran Menohok
-
Hoaks! Mi Goreng Indonesia Penyebab Virus Corona Merebak di Australia
Salah satu hoaks yang menjadi sorotan Plate adalah virus corona menular lewat gigitan nyamuk.
"Ini hoaks. Faktanya informasi tersebut salah. WHO melalui akun resminya menyatakan bahwa virus corona tidak dapat ditularkan lewat gigitan nyamuk. Disebutkan secara umum virus corona menyebar melalui cairan dari seseorang yang terinfeksi seperti saat mereka batuk dan bersin," ungkap Johnny Plate.
Menkominfo meminta agar penyebaran hoaks virus corona tersebut segera dihentikan karena merusak perekonomian.
"Merusak rakyat, membuat takut. Baik hoaks dan disinformasi, dua-duanya itu melanggar aturan," tambah Johnny Plate.
Meski demikian, jelas Johnny Plate, Kementerian Kominfo tak bisa langsung menghapus atau memblokir konten hoaks.
"Takedown ada dua. Satu harus dilakukan oleh ISP (Internet service provider) yaitu blokir, yang satu dilakukan over the top yaitu takedown. Kewenangan Menkominfo kalau sudah melanggar semua aturannya setelah diseleksi diperiksa semuanya diteruskan pada ISP dan over the top perusahaan global untuk melakukan tindakan karena telah terjadi pelanggaran aturan," ungkap Menkominfo.
Itulah banyaknya penyebaran hoaks virus corona yang ditemukan Kominfo di dunia maya. (Suara.com/ Liberty Jemadu).
Terkini
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
- Update Software Samsung Galaxy S24 Series, Hadirkan Pengalaman Display Vivid yang Makin Optimal
- Nuon Optimistis Dorong Transformasi Digital Melalui Inovasi di Industri Hiburan
- Google Resmi Ganti Bard Menjadi Gemini, Ini Tujuannya
- Kolaborasi Plan Indonesia dan Microsoft, Luncurkan Program AI TEACH for Indonesia
Berita Terkait
-
Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
-
Gandeng Universitas Terkemuka di Indonesia, Yandex Gelar Kampanye Kecerdasan Buatan
-
CEK FAKTA: Bikin Banyak Orang Kegocek, Ini yang Perlu Anda Tahu tentang Nokia Minima 2100
-
CEK FAKTA: Benarkah Nokia akan Luncurkan N73 Reborn? Atau Cuma HP Hoaks?
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Meninggal Usai Kecelakaan Naik Moge, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Kasus Korupsi BTS Bikin Surya Paloh Terancam Hukuman Mati, Benarkah?
-
Mahfud MD: Anggaran Pembangunan BTS Kominfo Rp 3-4 T Cukup, Bukan Rp 10 T
-
Proyek Dikorupsi Menkominfo, Ketahui Apa Fungsi Penting BTS
-
Usai Johnny G Plate Tersangka, Mahfud MD Jelaskan Tak Ada Wamen Kominfo
-
Mahfud MD Izinkan Kejagung Usut Kasus Korupsi BTS di Kantor Kominfo