Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Beredar pesan berantai yang mengklaim anak bisa kena pidana 3 bulan dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dicabut jika keluar rumah saat Pembatasan Sosial Beskala Besar (PSBB). Benarkah ini hukuman pada anak yang melanggar PSBB di Jakarta?
Pesan berantai tersebut tersebar via WhatsApp, tak lama setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4/2020).
Dalam pesan itu, juga dituliskan anak yang keluar rumah akan dibawa ke kelurahan dan harus dijemput oleh orangtua dan pihak sekolah.
Selengkapnya berikut isi pesan tersebut.
Baca Juga
-
CEK FAKTA: Benarkah China Sebut Indonesia Terbaik dalam Kendalikan Corona?
-
CEK FAKTA: Benarkah Setya Novanto Dibebaskan karena Corona?
-
CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Terbitkan Kartu Corona Indonesia Sehat?
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Akan Gratiskan Akses Internet karena Corona?
-
CEK FAKTA: Benarkah Hotman Paris Datangkan BTS dan EXO usai Pandemi Corona?
Assalamualaikum Bapak & ibu diingatkan anak-anak kita agr tetap di rumah selama berlaku PSBB (Tgl 10 April2020) karena kalau anaknya berada di luar akan dibawa ke kelurahan, dimintai keterangan dan yang ambil anaknya ke kelurahan orang tua bersama sekolah /gurunya, sanksi tegas kurungan 3 bulan & Kjp nya dicabut
Yukâ¦di ingatkan orang tua untuk kerjasamanya,ayoâ¦dukung PSBB untuk pencegah penyebaran virus corona/Covid 19,agar virus coron hilang di Jakarta & Indonesia.
Biar kita menikmati susanan puasa, suasana lebaran & anak-anak kembali beraktivitas seperti sekolah, bermain & latihan sepakbola. Terima kasih. Hanya Mengingatkan!
Benarkah isi pesan berantai di atas?
Hasil cek fakta dan penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, pesan yang mengklaim anak-anak mendapat hukuman pidana 3 bulan dan dicabut KJP-nya bila melanggar PSBB dipastikan tidak benar.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta, tidak tercantum aturan atau sanksi seperti dalam pesan yang beredar.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta kepada tim JalaHoaks, mengonfirmasi bahwa pesan mengenai hukuman bagi anak yang keluar rumah saat PSBB tersebut tidak benar adanya. Disdik tidak pernah mengeluarkan aturan serupa.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan pelaksanaan PSBB dalam mencegah penularan virus corona sepenuhnya mengacu pada Pergub Nomor 33 Tahun 2020.
Berdasar aturan tersebut, pada prinsipnya seluruh warga DKI diimbau untuk bertahan di rumah selama PSSB yang akan berlangsung 14 hari terhitung sejak 10 April 2020.
Namun, bagi pelanggar PSBB akan dikenai saksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Termasuk hukum pidana bagi yang melakukan pelanggaran berat.
Kesimpulan
Informasi yang mengatakan anak-anak terancam mendapat pencabutan KJP dan dipidana 3 bulan karena keluar rumah saat PSBB adalah hoaks atau palsu.
Sumber sengaja menyebarkan berita dengan narasi pelintiran untuk memberikan informasi menyesatkan.
Itulah hasil cek fakta pada pesan berantai yang mengklaim anak yang melanggar PSBB bisa dipidana 3 bulan dan KJP dicabut, yang ternyata kabar ini hoaks alias tidak benar. (Suara.com).
Terkini
- HSPNet Hadirkan Jaringan B3JS dan BDMCS dengan Kapasitas Tinggi
- Intel Dorong Pengembangan AI untuk Enterprise dengan Gaudi 3
- Dukung QRIS dan BI Fast, Bank Saqu Ikut Meramaikan JakCloth Ramadan 2024
- Melalui Transformasi Digital, PointStar Mendukung Upaya Pemerintah Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 2024
- Grab Dapatkan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU RI
- Universitas Indonesia dan Yandex Gelar Seminar AI yang Komprehensif
- Kolaborasi Huawei dan Telkomsel, Hadirkan Modem Orbit Star H2 dengan Paket Kuota FantaSix 150 GB
- Yandex, Kominfo, dan ITB Bahas Pengembangan AI yang Aman dan Beretika
- Aplikasi Merchant BCA Resmi Diluncurkan untuk Pelaku Usaha, Apa Kelebihannya?
- CCTV Tak Cukup Jadi Bukti Kejahatan? Cek Tips Sistem Keamanan Terintegrasi dari Nawakara
Berita Terkait
-
POCO Hadirkan Kolaborasi Keren dengan Jakarta Doodle Fest dan HAJ4TAN PODKESMAS
-
Cara Beli Tiket Kereta Bandara, Jakarta, Solo dan Jogja, Mudah dan Praktis
-
CEK FAKTA: Asnawi Mangkualam Resmi ke Real Madrid Usai Tampil Apik, Benarkah?
-
Lihat Harga Tiket Konser Coldplay di Singapura Lebih Murah Dibanding Jakarta, Bikin Netizen Ribut
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Beri Hadiah Mobil Mewah ke Putri Ariani karena Harumkan Nama Indonesia?
-
Ada SLANK dan Padi, Inilah Harga Tiket Konser Jakarta Fair 2023 Lengkap dengan Jadwal dan Link Pembelian
-
CEK FAKTA: Bikin Banyak Orang Kegocek, Ini yang Perlu Anda Tahu tentang Nokia Minima 2100
-
CEK FAKTA: Benarkah Amanda Manopo Cium Arya Saloka di Depan Media?
-
CEK FAKTA: Benarkah Nokia akan Luncurkan N73 Reborn? Atau Cuma HP Hoaks?
-
CEK FAKTA: Simon Cowell Beli Lagu Putri Ariani Seharga Rp 7 Triliun, Benarkah?