Sabtu, 27 April 2024
Dinar Surya Oktarini | Amelia Prisilia : Kamis, 16 April 2020 | 16:30 WIB

Aktifkan Notifikasimu

Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.

Hitekno.com - Seorang netizen dengan akun @adriansyahyasin belum lama ini membagikan kisahnya saat kena tilang di masa PSBB. Menerima surat tilang tersebut, netizen ini dibuat terngiang-ngiang dengan ucapan polisi yang ia temui.

Menurut informasi dalam cuitan netizen ini, dirinya mendapat surat cinta alias surat tilang dari polisi yang betugas karena penumpang kedua tidak boleh duduk di samping pengemudi saat masa PSBB ini berlangsung.

''Dapet surat cinta khusus PSBB karena ternyata penumpang kedua nggak boleh di samping saya kalau bawa mobil,'' tulis @adriansyahyasin dalam cuitan yang ia unggah pada Rabu (15/4/2020) lalu.

Seperti yang diketahui, di tengah masa pandemi ini pemerintah daerah menetapkan berlakunya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang harus ditaati guna mencegah penyebaran virus corona yang kini kian mewabah.

Menerima surat tilang tersebut, satu hal yang membekas dari pertemuannya dengan polisi ini adalah ucapan sang polisi yang membandingkan kondisi Indonesia dengan India.

Kena tilang saat PSBB. (twitter/adriansyahyasin)

Polisi tersebut menjelaskan bahwa beruntung peraturan di Indonesia hanya memberikan surat teguran dan tidak ditimpuk rotan layaknya yang terjadi di India.

''Masih mending bapak di Indonesia cuma dikasih surat teguran, gak mau ditimpuk rotan kayak di India kan?'' ujar polisi tersebut dikutip dari cuitan @adriansyahyasin,

Menjadi viral di Twitter, kisah ini rupanya menjadi pembelajaran bagi netizen lainnya yang baru tahu bahwa aturan PSBB mencakup transportasi dan ketentuan penumpang dan pengemudi.

''Oh akhirnya ini jadi peraturan toh'' tulis akun @o_g_h_i.

''Bayangin, lagi berdua di mobil sama doi, doi nyupir dan aku di belakang kayak majikan'' balas netizen dengan akun @daparamithaaaaa.

Berdasarkan peraturan PSBB yang berlaku di Jakarta, pembatasan pada kendaraan pribadi mobil berlaku jika ada 3 penumpang, maka dua penumpang duduk di bagian belakang dan 1 pengemudi di depan.

Peraturan PSBB di Jakarta. (twitter/o_g_h_i)

Hingga artikel ini dibuat, unggahan kisah netizen yang kena tilang saat PSBB ini sudah mendapat lebih dari 1.500 retweets dan ratusan balasan dari netizen lainnya.

BACA SELANJUTNYA

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas, Polisi Nekat Cosplay Jadi Emak-emak Begini