hitekno.com - Dalam rangka membantu masyarakat dalam bayar zakat, DANA telah menggandeng Baznas dan Dompet Dhuafa.
Pandemi COVID-19 kini membuat masyarakat harus membatasi aktivitasnya di luar rumah. Kehadiran batasan baru dalam fase new normal ini jelas tidak mudah untuk dilakukan, mengingat masyarakat mengalami beberapa kendala untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, tak terkecuali dalam kebutuhan beribadah.
Bagi umat muslim, tantangan ini tentu semakin dirasakan di Bulan Ramadan, di mana menjadi momen untuk menunaikan amal kebaikan. Salah satunya adalah dalam menunaikan kewajiban bayar zakat.
Masyarakat kini tidak bisa bayar zakat dengan mendatangi petugas amil zakat di masjid-masjid sekitarnya yang sebelumnya lazim dilakukan.
Untuk menghindari kontak fisik selama pandemi COVID-19 demi memutus mata rantai penularan virus, cara yang paling memungkinkan adalah dengan bayar zakat secara online dan nontunai lewat dompet digital DANA.
"Dengan kemudahan dan keamanan yang dihadirkan, zakat digital juga akan medorong lebih banyak masyarakat membayar zakatnya ataupun bersedekah dan berinfak. Digitalisasi zakat merupakan salah satu program yang didorong pemerintah dan tren donasi digital terus berkembang beberapa tahun terakhir," ujar Vincent.
Vincent menambahkan, untuk membantu memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban bayar zakat, dompet digital DANA telah bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dompet Dhuafa.
Melalui fitur pembayaran zakat yang ada di aplikasi DANA, pengguna bisa menunaikan kewajibannya bayar zakat yang selanjutnya akan disalurkan oleh Baznas maupun Dompet Dhuafa kepada mereka yang berhak.
Untuk metode pembayaran melalui melalui Baznas, pengguna tinggal membuka aplikasi dompet digital DANA. Kemudian klik tombol "Scan/Pay/Bayar".
Adapun untuk metode pembayaran zakat lewat Dompet Dhuafa, klik fitur Dompet Dhuafa di laman utama aplikasi DANA, tepatnya di bagian Donasi.
Kemudian, pilih jenis zakat yang hendak dibayar, zakat fitrah atau zakat profesi. Untuk zakat fitrah, masukkan nama dan jumlah tanggungan. Sementara untuk zakat profesi, masukkan nominal yang akan dibayarkan. Pilih metode pembayaran dan masukkan PIN DANA lalu tekan tombol membayar.
Berita Terkini
-
Registrasi SIM Berbasis Face Recognition Dinilai Berisiko, Pakar Ingatkan Ancaman Privasi dan Penyalahgunaan Data
-
5 Fakta BONDS, Perangkat Pemanas Tembakau dengan Inovasi Teknologi Baru
-
Keamanan Registrasi SIM dengan Face Recognition Masih Dipertanyakan Jelang 2026
-
Pengamat Ingatkan Risiko Face Recognition untuk Registrasi SIM, Operator Diminta Tak Simpan Data Wajah
-
Netflix Adaptasi Tiga Novel Dee Lestari menjadi Original Series