hitekno.com - Sejak marak terjadinya peretasan data pada Tokopedia, Bukalapak dan Bhinneka, kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan akan memperketat pengawasan terhadap layanan dompet digital
"Untuk menjaga keamanan dompet digital selama pandemi, Kominfo membuat tata kelola dalam berbagai bentuk, mulai dari panduan, regulasi, yang mewajibkan penyelenggara untuk memenuhi dan patuh terhadap standarisasi keamanan transaksi digital," ujar Hendri Sasmita Yuda mewakili Dirjen Aptika Kominfo, dalam konferensi virtual bersama Gojek, Kamis (28/5/2020).
Untuk pengawasan, lanjut Hendri, Kominfo menyiapkan ruang bagi enyelenggara dompet digital untuk melakukan bisnisnya, namun tentu dengan batasan-batasan tertentu.
Batasan-batasan yang dijadikan regulasi ini didiskusikan bersama pihak-pihak terkait, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Akun akun bodong yang ditandai Kominfo, pada prinsipnya kami berkoordinasi dengan BI dan OJK untuk mengawasi layanan mereka," imbuhnya.
Sementara itu, Kominfo juga akan melakukan penyelidikan lanjutan jika masyarakat melalukan pengaduan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para penyedia layanan dompet digital.
"Kita menyediakan kanal pelaporan bagi masyarakat yang menyadari adanya kebocoran data. Berangkat dari situ, Kominfo melakukan penyelidikan lanjutan," pungkasnya.(Suara.com/Tivan Rahmat)
Berita Terkini
-
Kolaborasi AI Dataiku dan Palang Merah Singapura Atasi Krisis Bencana
-
Mengapa Kepercayaan Digital di Asia Pasifik Membutuhkan Sistem Terintegrasi
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media Melonjak 45,1 Persen Sepanjang 2025
-
Peran Penting Identitas Digital Dalam Sistem Akses Terintegrasi Di Asia
-
Mengenal Keunggulan Pippit AI, Sulap Rekaman Video Buram Jadi Jernih