Aktifkan Notifikasimu
Jadilah yang pertama menerima update berita penting dan informasi menarik lainnya.
Hitekno.com - Di tengah maraknya penutupan perusahaan fintech ilegal di tengah suasana pandemi COVID-19, kabar baik datang dari salah satu perusahaan fintech karya anak bangsa. Fintechpeer to peer (P2P) lending lokal PT JULO Teknologi Finansial (JULO), resmi mengantongi izin usaha sebagai salah satu Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, JULO yang berdiri sejak akhir tahun 2016 lalu, berstatus terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Hingga April 2020, hanya 25 fintech P2P lending yang memiliki izin dari 161 perusahaan fintech yang terdaftar di OJK. Padahal pertumbuhan pinjaman yang disalurkan oleh fintechlending naik pesat sampai 208,83% year-on-year, dengan nilaimencapai100 triliun rupiah pada kuartal pertama 2020. Perkembangan industri yang begitu besar tentu perlu diimbangi dengan pertumbuhan perusahaan fintech yang memiliki izin di Indonesia agar dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat akan pinjaman non-bank, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian Indonesia secara luas.
Dengan peningkatan status menjadi perusahaan yang berizin resmi, JULO akan terus melanjutkan pelayanan dan mengembangkan inovasi untuk seluruh nasabahnya, seperti yang selalu dilakukan sejak kali pertama JULO didirikan. CEO & Co-Founder JULO Adrianus Hitijahubessy menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi dorongan semangat yang sangat besar bagi seluruh tim JULO agar semakin giat mewujudkan misi dan visi JULO dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Aplikasi JULO yang telah diunduh oleh lebih dari 1 juta pengguna ini, telah memiliki sertifikasi berstandar international dalam menerapkan sistem manajemen keamanan informasi. JULO berkomitmen untuk membantu masyarakat underbank, yaitu orang-orang dengan akses layanan keuangan terbatas, dengan memberikan pinjaman dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan pinjaman online lainnya, serta cara penagihan yang sesuai aturan dan etika.
Baca Juga
-
Canggih! AR Google Bantu Ukur Jarak 2 Meter untuk Social Distancing
-
Foto Jadul Munir Ini Disebut Netizen Jadi Starter Pack Bapak-bapak 2000-an
-
Dijual Rp 5,1 Juta, Perangkat Anti Radiasi 5G Ini Ternyata Cuma Flash Disk
-
Ant Financial Bakal Gelar Konferensi Fintech Tingkat Dunia
-
Kantongi Izin OJK, Kredit Pintar ingin Ciptakan Ekosistem Fintech Sehat
JULO berterima kasih atas kepercayaan OJK memberikan izin operasional permanen serta mengapresiasi seluruh nasabah JULO yang telah memilih dan mempercayai JULO selama ini. Sebagai Fintech berizin, JULO akan terus memberikan yang terbaik untuk nasabah dan terus berupaya membantu pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan. âPerjalanan kami masih panjang, semoga dengan kepercayaan baru ini, JULO dapat melayani nasabah dengan lebih baik, berkembang lebih pesat, dan berinovasi dengan lebih cepat lagi,â kata Adrianus.
Terkini
- 10 Istilah AI yang Harus Diketahui
- Inovasi AI Nokia, Manfaatkan Natural Language Processing Lebih Lanjut
- Ekspansi Bespin Global di Indonesia, Bidik Pasar Cloud dan Generatif AI
- Hanya 17 Persen Organisasi Asia Pasifik Telah Efektif Berinovasi
- Keunggulan Mesin Motor Berteknologi Karburator dalam Modifikasi
- Gojek Luncurkan Jaket Baru, Berharap Bisa Memperkuat Semangat Gotong Royong
- Indonesia Privacy and Security Summit 2023: Tantangan Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi
- 7 Cara Menjaga Keamanan Dokumen Digital Anda
- GrabCar Hadirkan Fitur Mode Hening, Perjalanan Lebih Tenang dan Minim Interaksi
- Visa Digital Nomad: Bekerja Sambil Liburan Keliling Dunia
Berita Terkait
-
Ajak Masyarakat Tebarkan Berkah Kebaikan Selama Masa Ramadan, JULO Luncurkan Kampanye Buka Berkah
-
Kolaborasi Transfez dan MoEngage, Tingkatkan Keterlibatan Pelanggan
-
9 Startup Fintech Populer di Indonesia Tahun 2023, Mana yang Jadi Andalanmu?
-
Apa Itu Fintech? Ini Deretan Fakta Unik yang Perlu Kamu Tahu
-
Profil Startup GajiGesa, Bantu Karyawan Kelola Gajian Lebih Baik
-
IFSOC: Implementasi UU PDP Harus Tetap Menjaga Pertumbuhan Ekosistem Fintech
-
IFSOC: UU PDP Harus Tetap Menjaga Keberlangsungan Pertumbuhan Ekosistem Fintech
-
Kolaborasi AFTECH dan PINTU, Tingkatkan Literasi dan Edukasi Finansial Masyarakat
-
Cegah Jeratan Hutang Pinjol Ilegal, Kredivo dan KrediFazz Gelar Edukasi ke Mahasiswa Bogor
-
Pengertian Fintech, Cara Kerja hingga Bahaya dalam Keuangan